Pokja Eksternal DPRD Kaltim Finalisasi Kerangka Acuan Pansus Pokir
Samarinda, Sekaltim.co – Pokja Eksternal DPRD Kaltim tengah mempersiapkan instrumen baru berupa kamus usulan yang akan menjadi panduan anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, dalam wawancara dengan media ini melalui sambungan telepon belum lama ini.
Salehuddin menjelaskan bahwa inisiatif penyusunan kamus usulan ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan fungsi perwakilan dewan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur. “Tujuannya sederhana saja, kita ingin kamus usulan yang sudah disusun ini bisa segera disepakati dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kamus usulan yang sedang dipersiapkan tidak hanya berisi kompilasi aspirasi masyarakat, tetapi juga mencakup program-program yang telah mendapat persetujuan dari perangkat daerah provinsi dan DPRD Kaltim. Integrasi ini dimaksudkan untuk menciptakan sinergi antara kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Dokumen ini akan menjadi instrumen penting bagi anggota dewan ketika melakukan reses. Dengan adanya panduan yang jelas, kami bisa lebih fokus dalam menggali dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” jelas Salehuddin.
Menjelang periode reses yang dijadwalkan pada awal November 2024 mendatang, Pokja Eksternal DPRD Kaltim terus mempertajam substansi kamus usulan. Dokumen ini diharapkan dapat membantu anggota dewan dalam mengidentifikasi dan memvalidasi usulan-usulan yang masuk dari masyarakat.
Lebih lanjut, Salehuddin memaparkan bahwa tindak lanjut dari penyusunan kamus usulan ini akan bergantung pada keputusan pimpinan DPRD Kaltim dan hasil sidang paripurna. “Ke depan, mungkin kami hanya melaporkan saja, terserah pimpinan dan keputusan di paripurna apakah akan dibentuk sebagai pokja pokir, pansus pokir, atau bentuk lainnya,” tuturnya.
Pokja Eksternal DPRD Kaltim memandang bahwa efektivitas kerja anggota dewan selama masa reses menjadi prioritas utama. Dengan adanya kamus usulan yang terstruktur, diharapkan proses penyerapan aspirasi dapat berjalan lebih sistematis dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk benar-benar dapat difasilitasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke pemerintah provinsi,” tegas Salehuddin.
Inisiatif penyusunan kamus usulan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan perwakilan. Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Meski secara teknis pelaksanaannya mungkin akan beragam, namun esensinya tetap sama, yaitu memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah provinsi,” pungkas Salehuddin.
Keberadaan kamus usulan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi pembangunan di Kalimantan Timur. Dengan panduan yang jelas dan terukur, proses pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. (Adv/DPRDKaltim)