Balikpapan, Sekaltim.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika besar yang berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3.173,96 gram dan 11 butir pil ekstasi, Selasa 5 November 2024.
Pengungkapan kasus narkoba ini didasari informasi masyarakat. Hasilnya, polisi mengamankan 10 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Balikpapan, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah kami,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Tim Ditresnarkoba tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, tetapi juga mengidentifikasi jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, tidak hanya pada tingkat pengguna, tetapi juga pada pengedar dan jaringan yang lebih besar,” tegas AKBP I Nyoman Wijana.
Pengungkapan kasus ini juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Modus operandi yang semakin canggih dan jaringan yang terorganisir dengan baik membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak.
Ke depan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berencana untuk mengintensifkan patroli dan operasi penindakan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar prestasi Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan barang bukti seberat lebih dari 3 kilogram sabu dan belasan butir ekstasi, kasus ini termasuk salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan di wilayah Kalimantan Timur. (*)