KukarPERKARA

Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Tabang Kukar

Kukar, Sekaltim.co – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi dihentikan aparat kepolisian. Operasi penertiban dilakukan jajaran Polsek Tabang pada Selasa 2 September 2025 sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap praktik penambangan tanpa izin di wilayah Kukar.

Dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di Tabang Kukar tersebut, polisi menemukan aktivitas penambangan dengan fasilitas lengkap, mulai dari dua unit excavator besar, mesin alkon, hingga alat penyaring emas atau kasbak.

Seluruh peralatan itu langsung diamankan dan diberi tanda garis polisi. Lokasi tambang yang terbuat dari konstruksi kayu juga sudah dipasangi police line.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung jalannya operasi. Ia menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan tujuh orang pekerja tambang beserta seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari hasil pemeriksaan awal, penambangan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R.

“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak, bukan hanya dari sisi hukum tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Meski akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri anak sungai, operasi tetap berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Polisi memastikan seluruh barang bukti diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tabang menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Polres Kukar melalui Polsek Tabang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa agar bisa ditindaklanjuti aparat.

Dengan penghentian tambang emas ilegal di Tabang Kukar ini, kepolisian berharap dapat menekan praktik tambang tanpa izin di Tabang sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button