Polisi Sita Ponsel Audrey Davis dalam Kasus Penyebaran Video Asusila

Jakarta, Sekaltim.co – Audrey Davis kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama 2,5 jam dengan total tujuh pertanyaan yang diajukan kepada Audrey.

Dalam pemeriksaan ini, ponsel milik Audrey turut disita sebagai barang bukti penting untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 13 Agustus 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama 2.5 jam, mulai pukul 15.00–17.30 WIB. Penyidik mengajukan sebanyak 7 pertanyaan.

Penyitaan Ponsel oleh Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ponsel milik Audrey Davis, anak dari musisi terkenal David Bayu alias David Naif.

Penyitaan dilakukan setelah diketahui bahwa ponsel tersebut digunakan Audrey untuk berkomunikasi dengan mantan pacarnya, AP (27).

AP saat ini menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang melibatkan Audrey.

Pengungkapan Ancaman oleh AP

Polisi mengungkap bahwa Audrey Davis sempat diancam oleh AP, mantan kekasihnya, untuk menyebarkan video asusila mereka.

Ancaman ini menjadi salah satu alasan kuat penyidik untuk melakukan penyitaan ponsel Audrey guna mendukung pembuktian dalam kasus ini.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ancaman tersebut melibatkan penyebaran konten video yang bermuatan asusila.

Langkah Lanjutan Penyidikan

Setelah melakukan penangkapan terhadap AP, penyidik kini tengah memburu pihak pertama yang menerima video asusila tersebut dan kemudian menyebarluaskannya hingga viral di media sosial.

Awalnya, AP menyebarkan video tersebut melalui akun X miliknya sebelum mengirimkannya ke akun lain yang kemudian menyebarluaskan lebih jauh.

Kepolisian kini fokus pada pemburuan pihak lain yang pertama kali menerima dan menyebarkan video tersebut hingga menjadi viral.

Profiling dan investigasi mendalam sedang dilakukan oleh tim penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten asusila ini.

“Saat ini sedang dalam profiling tim penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” ujar Ade.

Setelah pemeriksaan di ruang riksa penyidik Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AP terbukti sebagai pemeran video asusila. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade.

David Bayu Apresiasi Kinerja Polisi

David Bayu, ayah Audrey Davis, memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian yang telah mengusut kasus ini hingga berhasil menangkap pelaku utama, AP.

David juga mengungkapkan bahwa putrinya masih dalam kondisi syok akibat penyebaran video asusila tersebut. Meskipun demikian, David terus mendampingi Audrey dalam setiap proses pemeriksaan.

“Sebagai orang tua jangan pernah meninggalkan anaknya dalam kondisi apapun,” kata David Bayu, saat mendampingi audrey davis di Polda Metro Jaya, 13 Juli 2024.

Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan Audrey Davis menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan menangkap dan mengusut tuntas para pelaku yang terlibat.

David Bayu, sebagai orang tua, tetap memberikan dukungan penuh kepada Audrey selama proses hukum berjalan. (*)

Exit mobile version