
Samarinda, Sekaltim.co – Polresta Samarinda menetapkan empat orang tersangka dalam kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul. Ha itu disampaikan dalam konferensi pers lanjutan kasus bom molotov FKIP Unmul ini digelar Rabu, 3 September 2025, siang di Aula Rupatama Polresta Samarinda ini dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
Kasus ini terkait pengungkapan dugaan perakitan bom molotov di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang.
Baca:
Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Samarinda di Kampus FKIP Unmul Jelang Aksi 1 September
Kasus ini bermula dari temuan 27 botol bom molotov siap pakai, kain perca, dan jerigen berisi bahan bakar yang diduga akan digunakan saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim.
Polisi bergerak cepat mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan para terduga pelaku di lokasi kejadian, 31 Agustus 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, Polresta Samarinda menetapkan empat tersangka berinisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R. Keempatnya diduga merakit sekaligus menyembunyikan bom molotov tersebut di area kampus.
Selain itu, polisi juga mengidentifikasi dua aktor intelektual yang diduga menjadi pengendali aksi. Hingga kini, keduanya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan langkah cepat kepolisian dilakukan untuk mencegah potensi kerusuhan di kota.
“Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pengamanan dilakukan dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia. “Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang dinilai sigap mencegah potensi bahaya besar.
“Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi yang diikuti ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” kata Bahzar.
Baca:
HMPS FKIP Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Bom Molotov dari Polresta Samarinda
Konferensi pers terkait kasus bom molotov FKIP Unmul ini merupakan kali kedua yang digelar Polresta Samarinda terkait kasus tersebut, sebagai bentuk transparansi penanganan hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 15.30 Wita dengan situasi aman dan terkendali. (*)









