Kukar, Sekaltim.co – Situasi dini hari di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendadak mencekam. Seorang pria berinisial M.I.G (30) diamankan jajaran Polsek Kota Bangun karena diduga melakukan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan meresahkan warga, Kamis 25 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA.
Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolsek Kota Bangun AKP Asnan Rusmawan melalui Unit Reskrim menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Desa Liang Ulu.
Peristiwa bermula di Jalan P.S. Kanan RT 7, Desa Liang Ulu. Berdasarkan keterangan petugas, pelaku diduga mengambil sebilah parang dari rumah warga, lalu berkeliling kampung sambil membawa senjata tajam tersebut. Aksi itu membuat suasana yang semula tenang berubah menjadi tegang.
“Pelaku sempat mendatangi rumah salah satu warga dan mengajak berkelahi. Warga yang merasa takut memilih menghindar dan menutup pintu rumah,” ujar petugas.
Tak berhenti di satu titik, pelaku juga terlihat berjalan di jalan kampung sambil membawa parang dan sempat berhadapan dengan beberapa warga lainnya. Upaya warga untuk menenangkan tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, tindakan tersebut memicu kekhawatiran akan keselamatan mereka.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, warga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Laporan cepat tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Galak’s Polsek Kota Bangun yang bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Awang Long RT 6, Desa Liang Ulu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang cokelat.
Kapolsek Kota Bangun menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat, khususnya selama Operasi Pekat Mahakam 2026 berlangsung.
“Polsek Kota Bangun berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri difokuskan pada penertiban penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam, hingga potensi tindak kriminal lainnya.
Dengan penindakan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kota Bangun tetap aman dan kondusif. Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dan melapor apabila menemukan kejadian serupa, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua. (*)









