PERKARASamarinda

Polsek Palaran Samarinda Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Alat Berat Perusahaan Tambang Senilai Rp1 Miliar

Samarinda, Sekaltim.co – Polsek Palaran, Polresta Samarinda, dan Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian alat berat yang melibatkan lima pelaku.

Pada Sabtu, 28 Maret 2025, Kapolsek Palaran, AKP Iswanto menjelaskan kasus ini mencuat setelah empat karyawan perusahaan dan seorang penadah diamankan dalam kasus yang menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap terdiri dari:
– AA (37 tahun), warga Bantuas, berperan sebagai penadah
– AW (38 tahun), warga Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran
– YH (30 tahun), warga Kecamatan Linggang Bigung
– IML (31 tahun), warga Kelurahan Merancang
– AD (22 tahun), warga Teluk Bayur Berau

Menurut keterangan Kapolsek Palaran AKP Iswanto, pencurian terjadi pada 17 Maret 2025 di wilayah Kelurahan Bukuan. Para pelaku, yang merupakan karyawan perusahaan swasta, mengambil mesin DT roda 10 dan mesin excavator menggunakan mobil double cabin milik perusahaan.

“Kejadian tersebut terjadi karena pelaku merasa belum terbayarkan haknya sebagai karyawan,” ungkap AKP Iswanto dalam konferensi pers, Jumat 28 Maret 2025.

Mereka secara bersama-sama melepas mesin-mesin berat tersebut dan menjualnya kepada AA di wilayah Kelurahan Bantuas dengan harga Rp20 juta, padahal kerugian perusahaan mencapai Rp1 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita:
– 1 unit mobil Mitsubishi Strada
– Sisa potongan alat berat
– Barang bukti lainnya yang mendukung penyidikan

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman:
– Pelaku pencurian: Maksimal 7 tahun penjara
– Penadah: Maksimal 5 tahun penjara

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/12/III/POLSEK PALARAN/POLRESTA SAMARINDA/POLDA KALTIM yang diterima pada 23 Maret 2025, kelima tersangka telah ditahan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button