PERKARASamarinda

Polsek Sungai Pinang Samarinda Mediasi Perselisihan Pengemudi dan Penjaga SD Hingga Berdamai

Samarinda, SEKALTIM.CO – Jajaran Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda mengambil langkah cepat dalam menangani perselisihan pengemudi mobil dan penjaga sekolah di SD Negeri 005 Kelurahan Sungai Siring yang sempat viral di media sosial.

Upaya mediasi pengemudi mobil dan penjaga sekolah ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Bambang Suheri, Senin 4 Maret 2024 di Aula Perpustakaan SD Negeri 005 Sungai Siring Samarinda.

Perselisihan pengemudi mobil dan penjaga sekolah bermula saat penjaga sekolah S hendak menyeberangkan siswa SDN 005 nyaris tertabrak mobil yang dikemudikan A dengan kecepatan tinggi di zona sekolah. S yang terkejut melempar lampu lalin yang dibawanya hingga mengenai mobil A.

Tidak terima, A berbalik arah dan terjadi perdebatan memanas di depan gerbang sekolah. Video singkat insiden itu menjadi viral di media sosial.

Dalam upaya penyelesaian damai, Polsek Sungai Pinang segera melakukan mediasi. Kanit Reskrim memimpin pertemuan kedua pihak di Aula Perpustakaan SDN 005 yang juga dihadiri Kanit Binmas, petugas Satlantas, Babinkamtibmas, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

Setelah mendengarkan argumen, Kanit Reskrim memberikan arahan agar perselisihan pengemudi dan penjaga SD diselesaikan dengan baik. A selaku pengemudi diminta lebih memperhatikan aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di zona sekolah, tidak mengulangi perbuatan dan mencabut ancamannya kepada S.

Akhirnya, A menyadari kekhilafannya, menyepakati perdamaian, berjanji tidak memperpanjang masalah, membuat permintaan maaf terbuka di media sosial dan tidak mengulangi perbuatan serupa kepada siapapun. S dan pihak sekolah SDN 005 mengapresiasi upaya Polsek Sungai Pinang dalam menengahi perselisihan dengan bijak.

Mewakili Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo, Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri mengatakan mediasi perselisihan pengemudi dan penjaga SD ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban masyarakat.

“Mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial serta menyelesaikan perselisihan dengan cara baik dan santun,” ungkap Ipda Bambang Suheri. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button