Prabowo Subianto Sah Menjadi Presiden RI Ke-8, Ini Sejarah Lengkap Kepresidenan Indonesia
Jakarta, Sekaltim.co – Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8 pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung Parlemen, Jakarta.
Mantan Menteri Pertahanan era Jokowi ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan nasional.
Sejarah Kepresidenan Indonesia: Dari Soekarno hingga Prabowo
Selama 79 tahun sejak kemerdekaan, Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden dengan karakteristik kepemimpinan yang berbeda-beda.
Setiap presiden memberikan warna dan kontribusi unik dalam perjalanan bangsa.
Era Founding Parent (1945-1968)
Soekarno, proklamator sekaligus presiden pertama RI, memimpin bangsa ini selama 22 tahun (1945-1967).
Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mengalami masa-masa kritis pembentukan negara, revolusi kemerdekaan, hingga pergolakan politik yang berujung pada peralihan kekuasaan.
Era Orde Baru (1968-1998)
Soeharto, presiden kedua yang berasal dari Kemusuk, memegang tampuk kepemimpinan terlama dalam sejarah Indonesia.
Dilantik pada 27 Maret 1968, ia memimpin selama 32 tahun hingga lengser pada Mei 1998 di tengah krisis moneter dan gerakan reformasi.
Era Reformasi dan Transisi Demokrasi (1998-2004)
Periode ini ditandai dengan kepemimpinan tiga presiden:
– BJ Habibie (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999)
– Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)
– Megawati Soekarnoputri (23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004)
Era Demokrasi Modern (2004-2024)
Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih stabil dengan kepemimpinan:
– Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014, dua periode)
– Joko Widodo (2014-2024, dua periode)
Tradisi 20 Oktober dalam Pelantikan Presiden
Menariknya, sejak era reformasi, tanggal 20 Oktober menjadi momentum penting dalam sejarah kepresidenan Indonesia.
Tradisi ini bermula sejak pelantikan Gus Dur pada 20 Oktober 1999, yang kemudian menjadi patokan waktu peralihan kekuasaan presiden selanjutnya.
Secara konstitusional, tidak ada aturan spesifik yang mewajibkan pelantikan presiden pada tanggal 20 Oktober.
Namun, untuk menghindari kekosongan kekuasaan, tanggal ini menjadi konsensus tidak tertulis dalam tradisi kepresidenan kita.
Pengecualian dalam Sejarah
Satu-satunya pengecualian adalah pelantikan Megawati Soekarnoputri yang dilakukan pada 23 Juli 2001, menyusul impeachment terhadap Presiden Abdurrahman Wahid.
Peristiwa ini menunjukkan fleksibilitas sistem ketatanegaraan Indonesia dalam menghadapi situasi khusus.
Harapan di Era Kepemimpinan Baru
Pelantikan Prabowo Subianto menandai babak baru dalam sejarah kepresidenan Indonesia.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sumpah Prabowo dan Gibran tersebut sudah diucapkan sama sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seiring dengan penetapan UU No. 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ditandatangi SBY pada 29 Agustus 2009.
Pembacaan sumpah Prabowo dan Gibran di hadapan MPR tersebut sesuai dengan amanat Paragraf 2 Pasal 33-35 UU No. 13/2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sebagai presiden ke-8, ia menghadapi tantangan besar untuk melanjutkan pembangunan nasional sekaligus menjawab berbagai persoalan bangsa yang kompleks.
“Pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan bahwa setiap rakyat di seluruh pelosok tanah air merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan. Saya juga mengajak seluruh lembaga negara untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Saya yakin negara ini akan semakin kuat dan berwibawa jika semua lembaga negara bekerja memanggul mandat yang telah diberikan oleh konstitusi kita. Kepada para nelayan, para buruh, para petani, para pedagang bakso, para pedagang asongan, supir, akademisi, guru, TNI, Polri, pengusaha, dan kalangan profesional, saya menyerukan untuk bekerja keras bahu membahu, bergotong royong, karena inilah momen sejarah bagi kita semua untuk bergerak bersama, untuk bekerja, untuk bekerja dan bekerja,” ungkap Prabowo. (*)