NUSANTARA

Prabowo Subianto Tegaskan Tidak Ada Pengampunan untuk Koruptor: Kembalikan Yang Kau Curi

Jakarta, Sekaltim.co – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas membantah adanya wacana pengampunan bagi para koruptor dalam sambutannya pada perayaan Natal Nasional 2024 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 28 Desember 2024, malam. Presiden menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah memaafkan, melainkan menyadarkan para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi.

“Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor, bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat bagaimana? Orang bertobat ya bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja udah nyolong aku bertobat,” tegas Prabowo dalam pidatonya yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pernyataan ini sekaligus menutup polemik yang muncul setelah sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan wacana penyelesaian kasus korupsi melalui mekanisme denda damai. Wacana tersebut sempat menuai kritik keras dari berbagai kalangan hingga akhirnya Supratman menyampaikan permintaan maaf dan menghentikan pembahasan tentang denda damai tersebut.

Kronologi kontroversi ini bermula saat Prabowo berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Saat itu, Prabowo menyatakan memberikan “kesempatan untuk tobat” kepada para koruptor dengan syarat mengembalikan uang yang dikorupsi. Pernyataan ini kemudian diinterpretasikan oleh Menteri Hukum sebagai dasar wacana denda damai.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ucap Prabowo saat saat menghadiri KTT D8 di Mesir, dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Kairo, Rabu 18 Desember 2024, yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Desember 2024.

Dalam pidatonya di GBK, Prabowo juga menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi dan membersihkan pemerintahan. “Saya tegaskan semua aparat pemerintah Indonesia, bersihkan dirimu masing-masing,” serunya. Ia menambahkan bahwa pemerintahannya akan menghadapi tantangan dari “koruptor-koruptor dan maling-maling yang tidak rela melihat ada pemerintah Indonesia yang ingin membenahi diri.”

Meski demikian, tertutupnya opsi pengampunan dan denda damai tidak serta merta menghilangkan celah bagi para koruptor. Sistem peradilan masih menyimpan berbagai kemungkinan bagi para koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman, mulai dari praperadilan hingga berbagai fasilitas selama menjalani masa tahanan.

Pernyataan tegas Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat tentang arah pemberantasan korupsi di era kepemimpinannya. Namun, efektivitas penegakan hukum terhadap koruptor akan sangat bergantung pada implementasi dan konsistensi seluruh aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih,” tegas Prabowo, menegaskan kembali mandatnya sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button