Jakarta, Sekaltim.co – Pada Rabu, 11 September 2024, Presiden Joko Widodo melakukan pelantikan Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.
Acara pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta ini merupakan bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi periode 2019-2024.
Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini yang mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Dirinya akan menjabat selama 1 bulan lebih dalam posisi Menteri Sosial.
Proses Pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial
Pelantikan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024.
Keppres ini menetapkan pengangkatan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Tri Rismaharini yang sebelumnya menjabat.
Dalam acara pelantikan, turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Presiden Jokowi memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gus Ipul.
Dalam sumpahnya, Gus Ipul menyatakan komitmennya untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara. Gus Ipul juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Ipul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2024.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” sambung Sekjen PBNU itu.
Perjalanan Karier Saifullah Yusuf Sebelum Menjadi Menteri Sosial
Gus Ipul bukanlah sosok baru di dunia politik Indonesia. Karier politiknya dimulai sejak tahun 1999 saat ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun, pada tahun 2001, Gus Ipul memutuskan untuk keluar dari PDIP dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Pada tahun 2004, Gus Ipul diangkat sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam Kabinet Indonesia Bersatu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor selama dua periode berturut-turut (2000-2005 dan 2005-2010). Terakhir, Gus Ipul menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan sebelum dipilih menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju.
Tantangan dan Fokus Gus Ipul sebagai Menteri Sosial
Sebagai Menteri Sosial, Gus Ipul menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Gus Ipul berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis oleh pendahulunya, Tri Rismaharini, termasuk penguatan layanan sosial berbasis teknologi.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Gus Ipul akan merumuskan pelbagai strategi yang sesuai arahan Presiden.
“Kasih waktu satu dua hari inilah. Saya akan coba konsolidasi. Kami akan melakukan arahan dari Presiden. Itu yang paling utama itu. Nah, apa saja, kami memerlukan waktu satu dua hari,” ujar Menteri Gus Ipul.
Reshuffle Kabinet: Perubahan Lain di Kabinet Indonesia Maju
Selain Gus Ipul, Presiden Jokowi juga melantik Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan posisi yang sebelumnya kosong.
Eddy Hartono menyatakan, “Yang pertama ini adalah amanah, ya Bapak Presiden. Tentunya kita akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan amanat daripada UU nomor 5 2018 bahwa negara wajib melakukan pencegahan di mana di dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa pencegahan itu ada tiga. Yang pertama adalah kesiapsiagaan nasional, kemudian kedua kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Nah dalam konteks strategi nasional penanggulangan terorisme itu kami tentunya akan melanjutkan apa-apa yang sudah ditorlehkan oleh Pak Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel,” kata Eddy.
Perombakan kabinet ini sebelumnya terjadi yang mencakup penggantian sejumlah menteri lainnya.
Rosan Roeslani dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia, yang kemudian dipindahkan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Di sektor hukum, Supratman Andi Agtas yang merupakan politisi Partai Gerindra diangkat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggantikan Yasona Laoly.
Jokowi menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani berbagai tantangan, baik di bidang sosial maupun keamanan.
“Hari ini saya melantik Bapak Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju dan Bapak Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selamat melanjutkan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika serta rasa penuh tanggung jawab demi bakti kepada bangsa dan negara,” demikian ungkap Jokowi di laman media sosialnya. (*)