Jakarta, Sekaltim.co – Iffa Rosita sah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota KPU RI di Istana Negara, Selasa 5 November 2024.
Iffa Rosita dilantik bersama sejumlah pejabat negara lainnya di Istana Negara. Pelantikan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Demi Alloh saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1045. Bahwa Saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan,” demikian pembacaan sumpah janji oleh Presiden prabowo Subianto diikuti Iffa Rosita.
Setelah membacakan sumpah janji, Iffa kemudian menandatangani berkas berita acara di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Iffa Rosita sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kaltim. Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asy’ari dalam proses Penggantian Antarwaktu Anggota KPU RI Masa Jabatan Tahun 2022-2027
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatan sebagai anggota KPU RI karena terlibat dalam kasus tindakan asusila dan penyalahgunaan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Pergantian anggota KPU RI ini diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa anggota KPU yang diberhentikan akan digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya atau urutan ke-8, karena komisioner KPU berjumlah 7 orang.
Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk keanggotaan KPU RI periode 2022-2027 lalu, Iffa Rosita sebenarnya menempati urutan ke-9.
Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah tutup usia tahun 2023 lalu.
Dengan demikian, Iffa Rosita yang merupakan anggota KPU Kaltim ini otomatis naik menjadi urutan ke-8 atau cadangan pertama dan berhak menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. (*)