KukarPERKARA

Pria 42 Tahun di Tenggarong Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Tergantung

Kukar, Sekaltim.co – Seorang pria berusia 42 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Pesut, Gang H. Salman No. 28, RT 020, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat malam 15 Agustus 2025.

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.00 Wita.

Setelah mendapat informasi, tim piket Polsek bersama Unit Inafis Polres Kukar langsung menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, personel segera bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan TKP. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan membawa jenazah ke RS Parikesit Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu 16 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bekas jeratan pada leher korban yang mengarah pada dugaan menggantung diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan korban.

Sejumlah saksi, termasuk anak korban dan tetangga sekitar, turut dimintai keterangan oleh kepolisian.

Mereka adalah orang pertama yang mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur kepolisian. Pihaknya juga memastikan situasi tetap kondusif agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Saat ini motif di balik peristiwa tersebut masih dalam pendalaman sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Parikesit.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Polsek Tenggarong masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut penyebab korban mengakhiri hidupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button