Pria Curi 233 Celana Dalam Wanita di Loa Janan Kukar Kaltim

Kukar, Sekaltim.co – Seorang pria mencuri 233 celana dalam wanita di Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus pria mencuri 233 celana dalam wanita ini tidak biasa dan telah terjadi di Loa Janan Ulu.

Pelaku yang mencuri 233 celana dalam wanita adalah pria berusia 35 tahun. Dia dikenal bernama Jamil.

Polisi dari jajaran Polsek Loa Janan Kukar telah menangkapnya atas tuduhan pencurian pakaian dalam wanita secara massal.

Polisi menangkap pelaku yang beralamat di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara ini pada Kamis 22 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono di rumah pelaku.

Kasus pria mencuri 233 celana dalam wanita ini diterangkan AKP Iswanto, Kapolsek Loa Janan.

Dia mengungkapkan detail kasus ini pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Menurut penjelasannya, Jamil telah melakukan aksi pencuriannya sejak awal Agustus 2024, dengan modus operandi yang cukup sederhana namun efektif.

Pelaku beraksi secara soliter, mengincar rumah-rumah warga di Loa Janan yang sedang menjemur pakaian.

Dengan bermodalkan sepeda motor, Jamil akan mendatangi rumah-rumah yang sepi, fokus mencuri pakaian dalam wanita seperti celana dalam dan bra.

Yang menarik, pelaku tidak memilih-milih korban; yang penting baginya adalah jenis pakaian tersebut untuk wanita.

“Aksinya ketahuan, dilakukan pada dini hari. Aksinya terekam kamera CCTV milik korban,” ungkap AKP Iswanto.

Pencurian celana dalam wanita ini terjadi selama periode awal Agustus hingga 19 Agustus 2024.

Jamil diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 233 lembar celana dalam wanita dan 6 lembar BH di sekitar 25 rumah di Kecamatan Loa Janan.

Aksi pencurian ini dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA

Viral-nya rekaman CCTV di media sosial akhirnya membawa kasus ini ke perhatian polisi, yang kemudian berhasil menangkap Jamil.

Ketika dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan: 233 celana dalam wanita dan 6 bra.

Jumlah ini menunjukkan skala dan intensitas aksi pencurian yang dilakukan Jamil selama kurang lebih sebulan terakhir.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah motif di balik aksi pencurian ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus pria mencuri 233 celana dalam wanita, AKP Iswanto mengungkapkan bahwa Jamil melakukan pencurian pakaian dalam wanita “untuk kepuasan fantasi birahinya.”

Motif kasus pria mencuri 233 celana dalam wanita ini menambah dimensi psikologis pada kasus yang sudah tidak biasa ini. (*)

Exit mobile version