Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Akses IKN Seksi 1.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Desember 2024 ini difokuskan pada segmen Bandara Sepinggan – Tol Balsam di Kota Balikpapan.
Sosialisasi ini melibatkan 124 warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Balikpapan Selatan: Kelurahan Sepinggan Raya (RT 11, 12, dan 13), Kelurahan Sepinggan Baru (RT 1 dan 2), dan Kelurahan Sepinggan (RT 16 dan 23).
Para peserta mendapatkan informasi komprehensif mengenai rencana pembangunan, meliputi aspek teknis hingga tahapan pelaksanaan.
Dalam proses pengadaan tanah ini, ditemukan bahwa lahan Kantor Pusat Pengendalian Ekoregion Kalimantan Kementerian Kehutanan turut terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil DJKN Kaltimtara menjelaskan prosedur penanganan berdasarkan PP 19 Tahun 2021 Pasal 60, yang mengatur mekanisme alih status penggunaan atau pelepasan aset pemerintah.
“Untuk aset pemerintah yang terdampak, pengguna barang atau pemilik aset harus mengajukan permohonan izin alih status penggunaan atau pelepasan aset kepada instansi berwenang,” jelas perwakilan Biro POD dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Desember 2024.
Setelah sosialisasi dan penandatanganan kesepakatan dengan masyarakat terdampak, tahap berikutnya adalah penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh Kementerian ATR/BPN.
Dokumen ini menjadi prasyarat penting untuk penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur Kalimantan Timur.
“Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rekomendasi KKPR segera terbit untuk memperlancar proses selanjutnya,” tambah Biro POD.
Proyek Tol Akses IKN merupakan bagian dari megaproyek infrastruktur yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara.
Total panjang jalan tol yang direncanakan mencapai 27,4 kilometer, terbagi dalam tiga seksi utama:
– Seksi 3A: Karangjoang-KKT Kariangau (13,4 km)
– Seksi 3B: KKT Kariangau-Simpang Tempadung (7,3 km)
– Seksi 5A: Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang (6,7 km)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan target penyelesaian proyek pada Juni 2025. “Juni 2025 tol sudah sampai IKN,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta belum lama ini.
Selain pembangunan jalan, proyek ini juga mencakup sejumlah infrastruktur ikonik:
1. Jembatan Sungai Wain di Seksi 3A
2. Jembatan Satwa di Seksi 3B
3. Beautifikasi Jembatan Dirgahayu di Seksi 5A yang ditargetkan rampung Januari 2025
Pembangunan Tol Akses IKN akan memberikan berbagai manfaat strategis:
– Peningkatan konektivitas antara Balikpapan dan IKN
– Percepatan mobilitas barang dan jasa
– Stimulus pertumbuhan ekonomi kawasan
– Penciptaan lapangan kerja baru
Saat ini, pengelolaan Jalan Tol IKN masih berada di bawah kendali pemerintah.
Jaringan tol ini diproyeksikan akan tersambung sepenuhnya pada tahun 2027, menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi antara Balikpapan, IKN, dan wilayah sekitarnya.
Dengan progress pembangunan yang sesuai jadwal dan dukungan masyarakat yang positif, proyek Tol Akses IKN diharapkan dapat menjadi katalis pembangunan ekonomi dan sosial di Kalimantan Timur, khususnya di kawasan metropolitan Balikpapan-IKN. (*)