Rakernas II Ombudsman di Balikpapan, Momentum Optimalisasi Pengawasan
Balikpapan, Sekaltim.co – Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, yang berlangsung selama lima hari dari 17-21 November 2024. Kegiatan strategis ini dibuka oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dengan menghadirkan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.
Rakernas bertema “Konsolidasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mengawal Asta Cita” dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, di antaranya Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB M Yusuf Kurniawan, Asdep Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Yohanda Riki Syailendra, serta Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Bolodadi.
Salah satu agenda penting Rakernas adalah pemaparan hasil kajian sistemik Ombudsman RI terkait pengawasan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Ombudsman RI, Latif Maulana Razak, menyatakan optimisme lembaganya dalam memberikan kontribusi signifikan bagi keberhasilan pembangunan pusat pemerintahan baru tersebut.
“Kami optimistis kajian sistemik terkait pengawasan pembangunan infrastruktur IKN dapat memberikan kontribusi bagi keberhasilan pembangunan pusat pemerintah baru,” tegas Latif dalam keterangan resminya di Kota Balikpapan, Senin 18 November 2024.
Latif Maulana Razak menegaskan bahwa Rakernas kali ini akan fokus pada konsolidasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga akan mendorong perbaikan sistemik dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, transportasi, hingga pelayanan administratif.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut memberikan apresiasi dan harapan dalam kesempatan tersebut. Ia menekankan pentingnya penetapan penilaian pelayanan publik yang terukur sesuai bidang urusan masing-masing instansi dan lembaga.
“Kita ingin kinerja (performance) terukur, sehingga kita bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada masyarakat selaku pengguna pelayanan,” ujar Akmal Malik dalam sambutannya.
Akmal bahkan memberikan ilustrasi konkret terkait kompleksitas pengawasan pelayanan publik. Misalnya, jangan sampai terjadi kesalahan persepsi ketika terjadi pemadaman listrik di suatu kabupaten, di mana pemerintah daerah justru disalahkan, padahal penyedia layanan adalah PT PLN.
“Kita ingin Ombudsman menjadi lembaga yang benar-benar objektif menilai kinerja pemerintah dalam pelayanan publik,” harap Akmal.
Rakernas II Ombudsman RI ini merupakan momentum strategis untuk memastikan efektivitas perencanaan dan pengelolaan sumber daya yang lebih optimal, terutama di masa transisi pemindahan ibu kota negara Indonesia.
Kehadiran para kepala perwakilan Ombudsman dari seluruh Indonesia dalam Rakernas ini menandakan komitmen kuat lembaga untuk mengawal pelaksanaan pelayanan publik secara komprehensif dan berkesinambungan.
Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara, pengawasan Ombudsman diharapkan dapat menjadi katalis positif yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. (*)