Samarinda, SEKALTIM.CO – Polresta Samarinda mengungkap kasus pembuangan bayi di kebun singkong di Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa kasus bermula saat warga menemukan bayi perempuan yang dibuang di kebun singkong di sekitar Perum Samarinda Hills pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita. Warga kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Samarinda Seberang.
“Pada saat kita sampai di TKP, kemudian rekan-rekan dari Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berupaya mengumpulkan bukti-bukti dan bahan keterangan. Alhamdulillah dalam waktu singkat kita berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga telah membuang bayi tersebut dengan inisial NR (18) warga Kelurahan Rapak Dalam,” jelas Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers pada Senin 26 Februari 2024.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi adalah seorang remaja lulusan SMK berusia 18 tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Menurut pengakuan pelaku, dia melahirkan anak tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00-02.00 Wita. Karena takut ditahui keluarga, dia kemudian membawa dan membuang bayi yang baru dilahirkan itu ke kebun singkong saat tak ada orang di rumah, sekitar pukul 08.30 Wita.
Keluarga pelaku sendiri tidak mengetahui jika selama 9 bulan terakhir dia hamil. Sejak lulus SMK setahun lalu, pelaku langsung bekerja dan jarang bertemu keluarga.
Pelaku mengaku menyesal dan tidak berniat membunuh bayinya. Namun karena panik dan takut, dia nekat membuang bayi tersebut setelah proses melahirkan.
Untungnya bayi yang dibuang dalam keadaan lemah itu sempat ditemukan dan dilaporkan warga. Bayi kini dirawat intensif di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan mulai membaik.
Polisi masih terus mengusut kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat. Dari keterangan NR, dia sempat diancam oleh kekasihnya yang mendesak agar menggugurkan kandungan. (*)