Samarinda

Rembug Pentahelix di Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Samarinda, Sekaltim.co – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rembug Pentahelix Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Basah di Kota Samarinda.

Rembug Pentahelix dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi lintas sektor menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di Kota Samarinda ini berlangsung pada Kamis sore, 18 Desember 2025, di Bagios Cafe, Jalan KH Abbdurrasyid.

Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama dalam menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang kerap melanda Kota Samarinda.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 14.00 Wita hingga 17.30 Wita dan diikuti sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah, TNI–Polri, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, serta masyarakat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan bencana tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis.

Menurutnya, bencana berkaitan erat dengan moral publik dan kualitas pengambilan keputusan, terutama dalam konteks pembangunan yang tidak berbasis tata ruang.

Ia menyebut peristiwa bencana di Aceh dan Sumatera sebagai “cermin retak” bagi Kalimantan Timur.

“Alam memiliki daya rusak, tetapi bencana menjadi tragedi ketika keputusan kita salah. Ketika pembangunan tidak berbasis tata ruang, maka kita hanya menunggu waktu bencana datang,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan bahwa regulasi terkait tata ruang sejatinya sudah sangat lengkap, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang telah disetujui Presiden RI.

Tantangan utama, menurutnya, terletak pada konsistensi penegakan hukum. Ia menegaskan, mulai 2026 tidak boleh lagi ada izin baru yang tidak sesuai dengan RTRW.

Dalam forum tersebut, Wali Kota juga secara terbuka mengakui adanya kelemahan tata kelola perizinan di masa lalu, termasuk aktivitas pematangan lahan di kawasan rawan banjir.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara transparan dan berkeadilan.

Ketua Forum PRB Kota Samarinda, Syaparudin, dalam paparannya mengajak seluruh pihak menjadikan tragedi bencana di Aceh dan Sumatera sebagai pelajaran bersama.

Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 71 persen wilayah Samarinda merupakan lahan konsesi pertambangan yang berkonsekuensi pada meningkatnya risiko kerusakan lingkungan dan bencana.

“Data menunjukkan 71 persen wilayah Samarinda merupakan lahan konsesi pertambangan. Ini berkonsekuensi pada kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana. Peristiwa di Aceh dan Sumatera tidak boleh terjadi di Samarinda,” katanya.

Rembug Pentahelix di Samarinda ini diharapkan melahirkan kesadaran kolektif, komitmen bersama, serta langkah konkret lintas sektor dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana di Kota Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!