Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri Baru

Sekaltim.co – Presiden Prabowo Subianto melakukan Reshuffle atau perombakan kedua Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025. Pelantikan menteri baru berlangsung di Istana Kepresidenan sore hari dengan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah pimpinan lembaga negara.
Reshuffle Kabinet Prabowo kali ini mencakup lima kementerian strategis. Posisi Menteri Keuangan kini resmi dijabat Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani. Keputusan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 86 Tahun 2025.
Purbaya sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan masa jabatan yang berakhir akhir tahun ini.
“Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” bunyi Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2025.
Selain Purbaya, Prabowo juga menunjuk Mukhtaruddin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) gantikan Abdul Kadir Karding. Ferry Juliantono diangkat sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie.
Reshuffle kali ini dilakukan atas dasar evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Atas berbagai pertimbangan dan masukan evaluasi, maka pada sore hari ini sekaligus Pak Presiden memutuskan melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan yakni Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, Kementerian Koperasi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers sebelum pelantikan.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga memperkenalkan kementerian baru dalam struktur pemerintahannya. Kementerian Haji dan Umrah resmi dibentuk dengan menunjuk Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri.
Langkah perombakan ini menegaskan komitmen Prabowo untuk memperkuat kinerja pemerintah.
Pelantikan dalam Reshuffle Kabinet Prabowo berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Presiden.
Usai prosesi, para menteri yang baru dilantik langsung menerima ucapan selamat dari Presiden, Wakil Presiden, dan tamu undangan. (*)









