Roadshow Pj Gubernur Kaltim ke BPH dan Dirjen Migas Upaya Atasi Masalah Distribusi BBM

Jakarta, SEKALTIM.CO – Masalah antrean kendaraan di sekitar SPBU makin marak di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim). Tak hanya di Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda, antrean kendaraan saat akan mengisi BBM di SPBU juga terjadi di Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), Berau, hingga Kutai Kartanegara (Kukar).

Menanggapi persoalan tersebut, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan roadshow ke sejumlah lembaga pemerintah yang memiliki kebijakan terkait BBM. Antara lain, pada Senin 4 Desember 2023, Akmal Malik berkunjung ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Kawasan Kuningan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Lawatan serupa juga dilakukan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Rabu 6 Desember 2023. Akmal Malik bersama tim bertemu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Prof. Tutuka Ariadji, di kantornya jalan H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan.

Pj Gubernur Kaltim

Kedua pertemuan tersebut dalam upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencari solusi terkait fenomena antrian panjang kendaraan di hampir semua SPBU di Kalimantan Timur.

Saat lawatan ke BPH Migas, Pj. Gubernur Akmal Malik diterima langsung Kepala BPH Migas, Erika Retnowati beserta seluruh Anggota Komite. Tampak hadir Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media Munadhir Mubarok dan Tenaga Ahli Pj Gubernur Emeralda Ayu Kusuma.

Selain itu, hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto, staf Ditjen Otda A Nurfathoni, Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Mashur Soni Wira Adi dan Analis Kebijakan Sonny Widyagara, Komite BPH Migas Abdul Halim, Saleh Abdurrahman, Eman Salman Arief, Dit. BBM Anwar Anwar Rofiq, Agustinus Yanuar, Dedi Armansyah, Christian Tanuwijaya dan perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Gubernur menyampaikan persoalan mengenai fenomena antrian panjang kendaraan di hampir semua SPBU di Kalimantan Timur selama bertahun-tahun.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala BPH Migas bahwa kuota bbm untuk Provinsi Kalimantan Timur lebih dari cukup dan sampai saat ini kuota baru terpakai sekitar 75%.

Artinya, persoalan bukan di kuota bbm tapi pada distribusi yang timpang dan salah sasaran karena adanya disparitas harga bbm subsidi dan non subsidi dan lemahnya sistem pengawasan yang terjadi di lapangan.

“Kita bersama-sama dengan Kepala BPH Migas akan membentuk tim bersama untuk memperkuat pengawasan. Saya juga menawarkan agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri dalam tim pengawasan tersebut sehingga diharapkan lebih efektif di lapangan” ujar Akmal Malik melalui keterangan tertulisnya, Selasa 5 Desember 2023.

Usai pertemuan dengan jajaran BPH Migas, Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih telah diterima langsung oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas.

“Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh ibu Kepala BPH Migas. Kita sudah menjelaskan persoalan fenomena antrian panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Pj Gubernur juga mengaku BPH Migas sudah menyampaikan data-data dan dirinya sudah melihat penjelasannya.

“Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi,” jelasnya.

Akmal menjelaskan alasan di balik distribusi BBM yang timpang. Menurutnya, hal itu terjadi karena masyarakat lebih memilih kebutuhan jenis BBM yang subsidi, sementara yang nonsubsidi habis.

“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.

Bakal Gandeng KPK Awasi Distribusi BBM

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan berangkat dari pengalaman, maka Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.

“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya.

Kembali Akmal menegaskan masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Inilah persoalan yang terjadi,” ungkapnya lagi.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran. (*)

Exit mobile version