RUPS Bankaltimtara Sepakati Perpanjangan Masa Jabatan Dirut dan Pengangkatan Plt Komisaris Utama

Samarinda, SEKALTIM.CO – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara atau Bankaltimtara tahun 2024 berlangsung pada Jumat, 5 April 2024, di Ruang Meeting Ruby, Hotel Mercure, Samarinda. RUPS dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, dan dihadiri oleh para kepala daerah, perwakilan se-Kaltimtara, serta para pimpinan BPD se-Kaltimtara beserta jajarannya.

Seusai rapat, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan kepada awak media bahwa dalam rapat tersebut, ada empat agenda utama yang dibahas.

Pertama, terkait dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) BPD Kaltimtara, Muhammad Yamin, per tanggal 5 April 2024.

“Alhamdulillah, tadi sesuai dengan kesepakatan dalam forum tersebut, sudah ditunjuk pelaksana tugas komisaris utama (Komut). Kedua, kita sepakat tadi, masa Dirut diperpanjang,” jelas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Kemudian, terkait dengan penggantian Direktur Kepatuhan dan Human Capital, sudah ada dua calon yang ditunjuk. Namun, pemilihan diserahkan kembali kepada user yang kemudian diteruskan sesuai dengan aturan.

“Keempat, komite remunerasi, sesuai dengan arahan BPK yang kita sampaikan di dalam tadi,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah menuturkan bahwa dinamika memang terjadi dalam sebuah rapat RUPS, tetapi hal itu merupakan hal yang biasa dan bertujuan untuk perbaikan.

Salah satu dinamika yang terjadi adalah kesepahaman untuk mengadakan rapat per tiga bulan, khusus untuk pemegang saham, guna melihat perkembangan Bank Kaltimtara.

“Alhamdulillah, dinamika memang terjadi, tetapi dinamika itu juga untuk perbaikan. Dan salah satu dinamika itu adalah, adanya kesepahaman untuk rapat per tiga bulan, tapi khusus untuk pemegang saham untuk melihat perkembangan-perkembangan Bank Kaltimtara,” tutup Ardiansyah. (*)

Exit mobile version