ANEKASamarinda

Samarinda Deklarasikan Bahasa Kutai sebagai Mulok dalam Penutupan SCF 2025

Samarinda, Sekaltim.co – Penutupan Samarinda Culture Festival (SCF) 2025 pada Minggu 27 Juli 2025 menjadi momen bersejarah bagi pelestarian budaya lokal dengan mendeklarasikan Bahasa Kutai sebagai bagian dari muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan di Kota Samarinda.

Deklarasi Bahasa Kutai sebagai bagian dari muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan di Kota Samarinda berlangsung dalam acara di Rumah Adat Budaya Daerah Kota Samarinda, Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

Deklarasi ini disambut antusias oleh para tokoh adat, pegiat budaya, guru, dan masyarakat luas. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah strategis memperkuat identitas daerah serta menanamkan nilai karakter kepada generasi muda.

Deklarasi mulok bahasa Kutai tersebut memuat empat poin penting yang menegaskan komitmen bersama terhadap pelestarian Bahasa Kutai. Pertama, Bahasa Kutai dianggap sebagai penanda jati diri yang harus dijaga dan diwariskan.

Kedua, masyarakat menyatakan kebanggaan menggunakan Bahasa Kutai sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Ketiga, mereka sepakat menggunakan Bahasa Kutai dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, masyarakat, maupun dalam kegiatan budaya.

Keempat, para guru muatan lokal menyatakan kesiapannya mengajarkan, menumbuhkan, dan memasyarakatkan Bahasa Kutai secara literatif kepada siswa.

“Komunitas Mulok bebasa Kutai Kota Samarinda. Kami keroan orang Kutai makaikan basa mulok kota Samarinda,” demikian bunyi pembuka deklarasi yang disampaikan penuh semangat dalam dialek Kutai.

Berikut ini 4 point deklarasi Mulok Bahasa Kutai di Samarinda.

“Kami keroan pencinta, pelestari, basa kutai ngan diiringi penoh kesadaran, tanggung jawab, kan pewarisan budaya daerah, sepakat bahwa:

1. Kami sepakat Bahasa Kutai adalah penanda jati diri urang kutai yang mesti dilestarikan ngan dijaga kan diwariskan ke generasi penerus
2. Kami bangga makai bahasa kutai ya satu kehormatan sebagai pewaris kekayaan di tanah leluhur
3. Kami sepakat makai Bahasa Kutai dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, masyarakat, atawa olah budaya.
4. Kami guru muatan lokal Bahasa Kutai sepakat ngajarkan ngenalkan numbuhkan ngembangkan mbangun melestarikan memasyarakatkan membudayakan ngan cintai basa Kutai dalam baca tulis pakai kemajuan literasi kanak sekolah di kehidupan sehari-hari dan bangga dengan menghargai kearifan budaya lokal daerah kutai etam.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, yang membacakan sambutan penutupan mewakili Wakil Wali Kota Samarinda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan SCF 2025.

“Festival ini bukan sekadar selebrasi budaya, tetapi manifestasi nyata komitmen kita dalam menanamkan nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi,” ujarnya.

SCF 2025, lanjutnya, menjadi ruang ekspresi generasi muda untuk menampilkan kreativitas dan kearifan lokal. Ia juga menegaskan bahwa ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya lebih besar memajukan budaya Samarinda.

Apresiasi diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, pelajar, guru, komunitas seni, dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif.

Dalam kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada para Duta Budaya sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mempromosikan budaya lokal.

“Budaya adalah modal sosial dalam membangun kota yang harmonis, toleran, dan berdaya saing,” tutupnya.

Penutupan SCF 2025 ditandai dengan doa bersama dan harapan agar festival ini kelak dapat berkembang menjadi ajang budaya berskala nasional maupun internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button