Samarinda, SEKALTIM.CO – Kota Samarinda resmi memasuki era baru dalam pengelolaan parkir dengan penerapan sistem pembayaran nontunai di pusat perbelanjaan dan mal modern.
Langkah inovatif ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sebuah acara yang digelar di Big Mall, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa 9 Juli 2024.
Peresmian sistem pembayaran parkir nontunai ini menandai babak baru dalam upaya Kota Samarinda mewujudkan visi smart city.
Dengan hadirnya teknologi ini, masyarakat Samarinda kini dapat menikmati pengalaman parkir yang lebih efisien, transparan, dan bebas dari potensi pungutan liar.
“Ini adalah langkah strategis dalam memanfaatkan instrumen teknologi di era digitalisasi yang tak bisa kita hindari lagi,” ujar Wali Kota Andi Harun dalam sambutannya.
Sektor pelayanan publik menjadi sasaran utama implementasi teknologi ini, sesuai dengan SK Walikota No. 909/057/HK-KS/I/2022 yang menetapkan peta jalan elektronifikasi transaksi Pemerintah Kota Samarinda.
Manfaat dan Keuntungan bagi Masyarakat
Penerapan sistem parkir nontunai membawa sejumlah keuntungan signifikan bagi masyarakat Samarinda. Selain menghilangkan kebutuhan akan uang tunai, sistem ini juga menghemat waktu transaksi dan memberikan kepastian biaya parkir.
Penerapan sistem parkir nontunai ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehabisan uang tunai atau mendapat kembalian yang tidak sesuai,” jelas Wali Kota Andi Harun. “Hal ini juga akan meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan parkir.”
Rencana Ekspansi ke Seluruh Kota
Kesuksesan implementasi sistem parkir nontunai di pusat perbelanjaan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperluas cakupan penerapannya.
Wali Kota Andi Harun mengungkapkan rencana untuk segera menerapkan sistem serupa di seluruh kantong parkir di Kota Samarinda.
Pihaknya akan terus memperluas penerapan sistem ini secara bertahap ke seluruh area parkir di Samarinda.
Beragam Opsi Pembayaran Nontunai
Dalam implementasinya, sistem parkir nontunai di Samarinda menawarkan berbagai opsi pembayaran yang memudahkan masyarakat. Pengguna dapat menggunakan kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, uang elektronik, hingga dompet digital untuk melakukan transaksi parkir.
“Media yang digunakan untuk transaksi keuangan non tunai seperti Kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, uang elektronik dan dompet digital,” kata Wali Kota.
Dukungan Stakeholder dan Masyarakat
Keberhasilan implementasi sistem parkir nontunai di Samarinda tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.
Selain pihak mall dan perbankan, acara peresmian juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Samarinda.
Big Mall, sebagai pilot project penerapan sistem ini, telah bekerja sama dengan empat bank besar untuk menyediakan layanan pembayaran nontunai. Bank-bank tersebut meliputi Bank Mandiri dengan e-Money, BRI dengan Brizzi, BNI dengan TapCash, dan BCA dengan Flazz.
Iman Sumantri, General Manager Big Mall, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada pengunjung jauh sebelum sistem ini diberlakukan pada 1 Juli 2024. “Hingga saat ini, kami tidak mengalami kendala berarti dalam penerapan sistem parkir nontunai,” ungkapnya.
Langkah Menuju Smart City
Penerapan sistem parkir nontunai merupakan salah satu milestone penting dalam perjalanan Samarinda menuju status smart city.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan parkir, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. (*)