Samarinda Perkuat Digitalisasi Kelurahan Optimalkan Samagov, Hapus Layanan Manual

Samarinda, Sekaltim.co – Upaya percepatan transformasi digital di Kota Samarinda kembali diperkuat melalui evaluasi digitalisasi kelurahan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda dengan mengoptimalkan aplikasi Samagov.
Evaluasi transformasi digital di Kota Samarinda yang mengedepankan aplikasi Samagov ini bertujuan memastikan optimalisasi penggunaan aplikasi Samagov Samarinda sebagai pusat layanan publik berbasis digital. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, Senin 24 November 2025, siang.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Imam Gunadi.
Dalam sambutannya, Rahadi menegaskan bahwa seluruh kelurahan wajib menerapkan layanan digital secara konsisten untuk mendukung target kota sebagai pusat pelayanan publik modern.
“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan setiap kelurahan memaksimalkan layanan digital, mengurangi layanan manual, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dikutip dari KominfoNews.
Dalam hasil evaluasi, Kelurahan Loa Bakung tercatat sebagai kelurahan dengan aktivitas digital tertinggi. Hal ini sejalan dengan jumlah penduduknya yang besar.
Namun, beberapa kelurahan lain dengan populasi tinggi justru menunjukkan tingkat penggunaan layanan digital yang rendah, mengindikasikan masih adanya praktik layanan manual atau hybrid yang tidak tercatat dalam sistem Samagov Samarinda.
Baca juga tentang Samagov Samarinda di sini: CCTV Online Kota Samarinda untuk Pantau Banjir Ada di Samagov.id
Rahadi menyoroti bahwa penggunaan layanan manual menimbulkan masalah data, termasuk penomoran surat yang tidak terekam dalam server.
Idealnya, ungkap Rahadi, seluruh proses layanan publik harus dilakukan melalui sistem digital. Masyarakat pun tidak perlu datang ke kantor kelurahan, kecuali yang belum memiliki smartphone. “Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kelurahan, kecuali bagi warga yang tidak memiliki smartphone,” jelasnya.
Setiap kelurahan sebenarnya telah difasilitasi perangkat digital seperti tablet, komputer, dan kios layanan. Layanan manual disarankan dihapus, kecuali untuk layanan tertentu seperti surat tanah dan surat waris. “Layanan manual sebaiknya dihapus, kecuali untuk jenis tertentu seperti surat tanah dan surat waris,” tambahnya.
Diskominfo juga menemukan kendala teknis terkait kualitas jaringan internet di beberapa kelurahan.
Ada pula penggunaan jaringan untuk aktivitas non-kerja sehingga Bidang TIK menerapkan pembatasan akses melalui firewall pada jam layanan.
Keluhan jaringan yang masuk akan diteruskan kepada penyedia layanan, termasuk rencana peningkatan bandwidth.
Seluruh laporan kendala kini masuk melalui grup WhatsApp helpdesk agar terdokumentasi ke dalam sistem ticketing di dashboard Knowledge Management System (KMS). Sejumlah kelurahan juga mengusulkan penambahan template surat agar lebih mudah diakses masyarakat.
Pemkot Samarinda menargetkan tahun 2026 sebagai momentum integrasi penuh layanan publik ke dalam Super App Samagov, termasuk penyempurnaan aplikasi internal agar lebih mudah dipadukan. Pendampingan akan difokuskan pada kelurahan yang baru mengadopsi digitalisasi. (*)









