Sampah Plastik Mendominasi Dua Pantai di Kaltim, Pemantauan Dilakukan 2 Kali Setahun

Samarinda, SEKALTIM.CO – Pantai di wilayah Kalimantan Timur ternyata masih didominasi oleh sampah plastik. Hal ini terungkap dari hasil pemantauan sampah di pesisir dan laut yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim di dua pantai pada 21-22 April 2024 lalu.

DLH Kaltim melalui keterangan resmi, 22 April 2024, menyatakan pemantauan dilakukan di Pantai Pemedas, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 21 April dan Pantai Paser Mayang, Kabupaten Paser pada 22 April 2024.

“Dari 2 pantai yang dilakukan pemantauan di 2 kabupaten, masih didominasi oleh sampah plastik bekas botol air kemasan, sedotan plastik, bungkus makanan kemasan, potongan kain, kaleng, dan diaper bayi,” ungkap Ahmad Rizali, seperti dikutip dari laman resmi DLH Kaltim 22 April 2024.

DLH Kaltim juga menjelaskan, pemantauan ini dilakukan dalam rangka komitmen Indonesia untuk menangani sampah plastik di laut mencapai 70% pada tahun 2025, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

DLH Kaltim bekerja sama dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat dalam melakukan pemantauan sampah di pesisir dan laut Periode I ini.

Periode pemantauan akan dilakukan sebanyak dua kali pada setiap titik dalam setahun. Idealnya Periode II dilaksanakan 3 bulan setelah periode I untuk mengetahui perubahan akibat pengaruh musim.

Pemantauan mengacu pada pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan memperhatikan kriteria seperti akses sepanjang tahun, kondisi pantai berpasir/berkerikil, tidak ada pemecah ombak, hingga bukan habitat sensitif bagi satwa terancam.

Sampah plastik telah menjadi masalah serius di wilayah pesisir dan laut Indonesia. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, Indonesia menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik pada 2023.

Indonesia kini tengah memberlakukan rencana aksi nasional pemberantasan sampah laut dengan target menguranginya sebesar 70 persen pada tahun 2024. (*)

Exit mobile version