Satu Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Terima Remisi Khusus Waisak 2024
Kukar, SEKALTIM.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2024 kepada seorang warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan dan penghargaan bagi mereka yang telah berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong saat ini memiliki jumlah penghuni sebanyak 322 orang, terdiri dari 312 narapidana, 2 anak binaan, dan 8 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 1 orang narapidana yang menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2024.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Mei 2024 pukul 08.00 WITA dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2024 ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan dan penghargaan atas perilaku baik serta keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Triana Agustin, melalui keterangan tertulis.
Triana berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus menaati aturan dan terlibat aktif dalam kegiatan pembinaan selama menjalani sisa pidananya.
Penyerahan Remisi Khusus Waisak Tahun 2024 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong telah terlaksana dengan tertib dan aman.
Pemberian remisi khusus ini merupakan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan di lapas.
Selain memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan terpuji, remisi juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi mereka yang telah memenuhi syarat sehingga dapat kembali ke masyarakat. (*)