
Kukar, Sekaltim.co – Aksi demonstrasi Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir dengan pembubaran paksa dan penangkapan beberapa massa aksi oleh Polres Bontang pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 18.05 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing menyatakan tindakan pembubaran dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa setelah melalui berbagai upaya persuasif, preemtif, dan preventif.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial pada Kamis 13 Februari 2025, massa yang memblokir gerbang perusahaan dibubarkan menggunakan water cannon, diikuti dengan penggunaan tameng dan pentungan oleh aparat.
Akdi demonstrasi warga yang telah berlangsung sejak 5 Februari 2025 ini menuntut pertanggungjawaban PT PHSS terkait dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pengeboran migas di Rig GWDC 16 di pesisir Desa Tanjung Limau yang berdampak pada budidaya kerang dara milik nelayan setempat.
Menanggapi penangkapan tersebut, beberapa lembaga berencana menggelar aksi di PT PHSS dan Polsek Muara Badak dengan tuntutan:
1. Pembebasan peserta aksi dalam waktu 1×24 jam
2. Pertanggungjawaban PT PHSS atas pencemaran limbah
3. Tuntutan terkait program CSR perusahaan
KNPI Muara Badak melalui media sosialnya pada Kamis, 13 Februari 2025, menyuarakan “Tolong Bebaskan Kawan Kami” sebagai bentuk protes atas penangkapan tersebut.
Sebelum pembubaran paksa, Kasat Binmas Polres Bontang AKP Abd Choiri telah memberikan imbauan Kamtibmas kepada peserta aksi untuk menyampaikan pendapat secara tertib sesuai UU No. 9 Tahun 1998, menghindari tindakan anarkis, dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak.
Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menyampaikan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir setelah semua upaya damai telah dilakukan.
“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelas Kapolres Bontang. (*)