SMK Negeri 3 Samarinda Minta Maaf dan Cabut Kebijakan Pembelian Kalender

Samarinda, SEKALTIM.CO – SMK Negeri 3 Samarinda akhirnya memberikan tanggapan atas pemberitaan yang viral selama beberapa hari ini, yakni mengenai pembelian kalender seharga Rp55 ribu yang diwajibkan kepada orang tua, wali kelas maupun siswa/siswi.

Dalam sebuah Press Release yang diadakan SMK Negeri 3 Samarinda bersama wartawan televisi dan media online pada Kamis pagi 1 Februari 2024, turut hadir juga kepala sekolah, manajemen, dan perwakilan komite sekolah.

Kepala SMK Negeri 3 Kota Samarinda, Dwisari Harumingtyas, dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pemberitaan di media sosial (medsos) terkait isu kalender SMK Negeri 3 Samarinda tersebut.

“Hal ini memang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya, jadi sekali lagi saya meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya, di Hotel SMK Negeri 3 Samarinda.

Dalam penjelasannya, Dwisari Harumingtyas menyatakan bahwa informasi yang beredar tentang ancaman terhadap siswa yang tidak membeli kalender SMK Negeri 3 Samarinda, seperti tidak diberikan ijazah atau tidak dapat mengikuti kegiatan praktek kompetensi, adalah tidak benar.

“Kebijakan terkait tidak diberikan ijazah atau praktek yang dibatalkan karena tidak membeli kalender, sebenarnya itu tidak benar, tidak ada hubungannya,” katanya, memberikan klarifikasi.

Baca juga: Siswa SMK di Samarinda Protes, Foto Kenang-kenangan Berubah Jadi Kewajiban Beli Kalender

Pembuatan kalender tahun 2024 ini kata dia, sebenarnya telah direncanakan SMK Negeri 3 Samarinda sejak tahun 2023. Dengan tujuan untuk memperkenalkan sekolah dan sebagai ajang mempromosikan prestasi siswa siswi serta berbagai kegiatan di dalamnya.

“Tidak ada pemaksaan atau kewajiban bagi siswa untuk membeli kalender tersebut,” terangnya.

Sebelum penyaluran kalender 2024 seharga Rp55 ribu ini, ia menegaskan bahwa sekolah terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi atas program ini kepada siswa dan orang tua melalui berbagai kegiatan, termasuk saat pelaksanaan upacara dan pembagian raport pada Desember 2023.

“Dari proses perencanaan, pengambilan foto jajaran sekolah hingga percetakan kalender yang menampilkan foto-foto tentang kegiatan dan prestasi sekolahan, itu memang sudah diagendakan dari tahun lalu,” urainya.

Pada intinya, SMK Negeri 3 Samarinda sama sekali tidak memaksakan atau mewajibkan para siswa-siswinya untuk membeli kalender tahun 2024. Karena, sifatnya hanya berupa dukungan untuk partisipasi program sekolah.

Selain itu, kepala sekolah sebenarnya juga sudah membuka ruang dan waktu apabila ada orang tua ataupun wali siswa SMK Negeri 3 Samarinda yang keberatan atas keikutsertaan dalam pembelian kalender.

“Sebenarnya, program ini sudah terkoordinasi dan tersurat melalui komite sekolah tentang permohonan kepada orang tua, wali siswa serta alumni untuk dukungan partisipasi. Tapi jika keberatan bisa dibicarakan,” tegasnya.

Selanjutnya, manajemen sekolah dan komite SMK Negeri 3 Samarinda telah sepakat untuk mencabut Surat Edaran Komite mengenai pendistribusian kalender sekolah. Ke depan, SMK Negeri 3 Samarinda akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan lebih berhati-hati dalam merencanakan sebuah program.

“Mari kita bekerja sama melakukan berbagai perubahan demi kemajuan sekolah, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi lulusan, terutama menuju Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” ajaknya.

Exit mobile version