SEKALTIM.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan update terkini mengenai penggunaan dan serapan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pertemuan daring pada Kamis, 27 Juni 2024.
Informasi ini menjadi sorotan penting mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dan target ambisius untuk mulai menggunakan IKN pada 17 Agustus 2024.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, realisasi belanja untuk IKN telah mencapai Rp5,5 triliun dari total pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp40 triliun.
Angka ini menunjukkan progress signifikan, meskipun masih jauh dari total alokasi yang direncanakan untuk tahun ini.
Menilik ke belakang, Sri Mulyani memaparkan bahwa total alokasi anggaran APBN untuk IKN dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp72,5 triliun.
Jumlah ini mencerminkan besarnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Untuk tahun 2024, dari Rp40 triliun yang dialokasikan, baru Rp5,5 triliun yang telah terealisasi hingga Mei. Sri Mulyani merinci bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai proyek vital, termasuk pembangunan kawasan IKN, istana, Kemenko, dan kementerian lainnya.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penting seperti tower rumah susun ASN, fasilitas pertahanan keamanan, rumah tapak bagi menteri, dan Rumah Sakit IKN.
Proyek-proyek infrastruktur lainnya meliputi pembangunan jalan tol, jembatan, bandara VVIP, serta penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi.
“Tahun ini, dari Rp40 triliun yang tadi saya sampaikan baru dibayarkan Rp5,5 triliun terutama untuk tadi pembangunan kawasan IKN istana Kemenko dan kementerian lain. Kemudian pembangunan Tower rumah susun ASN, pertahanan keamanan, maupun rumah tapak bagi menteri dan Rumah Sakit IKN, pembangunan jalan tol kemudian jembatan dan bandara VVIP dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi,” kata Menteri Sri.
Sri Mulyani juga menyoroti penggunaan anggaran untuk aspek non-fisik yang tak kalah penting. Sebesar Rp2 triliun telah dialokasikan untuk kegiatan perencanaan, koordinasi, pemetaan, dukungan pengamanan, dan operasional Otorita IKN. (*)