Sri Wahyuni Tekankan Transparansi Publik Saat Pelantikan 5 Anggota KI Kaltim Periode 2025-2029

Samarinda, Sekaltim.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025–2029.
Prosesi pelantikan anggota KI Kaltim periode 2025–2029 berlangsung khidmat di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 8 Oktober 2025.
Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik yakni Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Sri Wahyuni mengucapkan selamat kepada para komisioner dan berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga jabatan ini menjadi ladang pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat potensi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” ujarnya mewakili Gubernur Kaltim.
Sri menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menilai Komisi Informasi adalah ujung tombak keterbukaan publik sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri berpesan agar para komisioner menjaga independensi, profesionalitas, dan integritas, serta tidak terlibat dalam politik praktis. “Komisioner harus menjadi penegak nilai keadilan dan keterbukaan, bukan alat kepentingan pihak manapun,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan bekerja sama, kita dapat memperkuat demokrasi dan membangun pemerintahan yang terbuka serta melayani masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Acara pelantikan anggota KI Kaltim periode 2025–2029 turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah. (*)









