Tahanan Polsek Samarinda Seberang Menikah di Kantor Polisi
Samarinda SEKALTIM.CO – Ruang tahanan tak menghalangi cinta seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial S untuk menikahi wanita pujaan hatinya, DWM.
Meski berstatus sebagai tahanan kasus narkoba di Polsek Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), S tetap bisa melangsungkan pernikahannya pada Jumat, 24 Mei 2024.
Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana di Ruang Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang sekitar pukul 10.15 WITA.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, melalui Kanit Reskrim, Ipda Rizky Tovas, menjelaskan bahwa meski ditahan, hak untuk menikah seseorang tidak hilang.
“Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ujar Ipda Rizky Tovas dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 Mei 2024.
Ipda Rizky Tovas menambahkan bahwa selama pernikahan dilangsungkan di kantor Polisi, tidak menjadi masalah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah tahanan kabur.
“Pernikahan seorang tahanan di Polsek Samarinda Seberang hanya dihadiri KUA Samarinda Seberang, Gusman S.Ag, serta keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas,” ungkap Ipda Rizky Tovas.
Meski harus menikahi pujaan hatinya di dalam sel tahanan, S tetap bersyukur bisa melangsungkan pernikahannya dengan DWM.
Prosesi pernikahan yang digelar di Polsek Samarinda Seberang ini menjadi hak untuk menikah bagi tahanan selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kepolisian pun berupaya untuk memfasilitasi proses pernikahan ini dengan tetap memperhatikan protokol keamanan yang berlaku sesuai dengan ketentuan. (*)