Samarinda, SEKALTIM.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur tahun 2024, terdapat tiga orang bakal calon Gubernur yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim.
Ketiga figur tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 Isran Noor, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas’ud, dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin, saat dikonfirmasi pada Sabtu 11 Mei 2024.
“Ketiga orang yang dimaksud mantan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 yang juga akan mencalonkan diri di DPD PDI-P Kaltim. Kemudian Ketua DPD Golkar Rudy Mas’ud, dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin,” ujarnya.
Syafruddin menambahkan, saat ini PKB Kaltim tengah mempersiapkan forum Musyawarah Kebangkitan. Tujuannya agar setiap calon dapat menyampaikan visi dan misinya di hadapan pengurus partai se-Kalimantan Timur.
“Akhir bulan ini atau awal bulan depan kami akan melakukan Musyawarah Kebangkitan. Dan di forum itu para calon akan menyampaikan visi dan misi di hadapan pengurus DPC PKB se-Kaltim,” tandas Syafruddin.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kader internal partai PKB yang bersedia untuk maju menjadi kandidat pada kontestasi Pilkada Gubernur Kaltim 2024.
Syafruddin menjelaskan bahwa pihaknya masih terus menunggu pergerakan calon yang telah mendaftar.
“Kita tunggu pergerakan calon yang telah mendaftar dan PKB belum cukup kursinya untuk mengusung, jadi kita tunggu saja dinamika yang berkembang,” pungkasnya.
Dengan tiga figur yang telah mengembalikan formulir pendaftaran di DPW PKB Kaltim, partai tersebut berpeluang untuk mengusung calon Gubernur pada Pilkada Kaltim 2024.
Namun, mengingat PKB belum memiliki kursi yang cukup untuk mengusung sendiri, kemungkinan besar mereka akan berkoalisi dengan partai lain.
Proses pencalonan Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024 masih terus bergulir. Partai-partai politik tengah melakukan konsolidasi internal dan komunikasi dengan tokoh-tokoh potensial untuk memetakan kekuatan dan peluang mengusung calon yang solid. (*)