NEWS SEKALTIMPERKARA

Tim Gabungan Usut Pembukaan Lahan Ilegal di KHDTK Unmul Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto bersama mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dan jajaran Dinas Kehutanan melakukan inspeksi terhadap kegiatan pembukaan lahan ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Pendidikan (KHDTK) Lempake, Samarinda, Senin 7 April 2025.

Inspeksi ke KHDTK Unmul tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari mahasiswa yang menemukan aktivitas pembukaan lahan di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang merambah ke lahan KHDTK Lempake milik Universitas Mulawarman seluas 3,2 hektare. Temuan ini terjadi saat libur Idulfitri 2025 yang baru berlalu.

“Jadi jelas ini sudah memasuki wilayah kehutanan KHDTK dan sudah bekerja di luar IUP,” ungkap Bambang Arwanto pada Senin, 7 April 2025.

Tim inspeksi didampingi oleh Dekan Fakultas Kehutanan, pengelola kawasan, inspektur tambang, dan perwakilan Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan. Para mahasiswa Fakultas Kehutanan yang hadir menunjukkan semangat tinggi dalam membela kepentingan lingkungan hidup hutan kota dari ancaman perusakan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan di kawasan KHDTK Unmul tersebut, Bambang Arwanto menegaskan akan dibentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. “Nanti akan ada tim dari Inspektur Tambang dan Gakkum untuk membahas bagaimana proses hukumnya,” jelasnya.

Bambang mendorong agar Inspektur Tambang dan Gakkum dapat merespon secepatnya kasus dugaan penambangan ilegal di KHDTK Unmul ini sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ia menekankan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum dengan dukungan dari berbagai pihak terkait.

“Kami akan kawal penegakan hukum yang dibantu dan ditindaklanjuti oleh GAKKUM Kementerian Kehutanan serta Inspektur Tambang Penempatan Kaltim sesuai kewenangannya,” tambahnya.

Aktivitas penambangan ilegal di kawasan KHDTK Unmul ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak ekosistem Hutan Kota Samarinda. KHDTK Lempake merupakan kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai area pendidikan dan penelitian bagi civitas akademika Universitas Mulawarman.

Bambang juga mengajak seluruh pihak untuk “bersama menjaga dan mengawal KHDTK Unmul dari perusakan tambang batubara ilegal” sebagai bentuk komitmen kolektif dalam melestarikan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button