KINERJAPPU

Tim KPPPA Monitoring Kebijakan KLA di Kaltim: PPU Capai Kemajuan Signifikan

PPU, SEKALTIM.CO – Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia melakukan kegiatan monitoring terpadu kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu daerah yang menjadi fokus pemantauan adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Pemkab PPU pada Selasa 9 Juli 2024 ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Woro Srihastuti dan Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan KLA benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak di daerah ini. Setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan aman,” ujar Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan tujuan kegiatan monitoring ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, memaparkan capaian hasil kinerja kabupaten dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ia menyampaikan berbagai program dan indikator yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten PPU.

“Beberapa capaian utama yang kami presentasikan meliputi kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta kluster perlindungan khusus anak,” jelas Tohar.

Namun, Sekda Tohar juga mengakui masih adanya kekurangan dan permasalahan dalam implementasi program-program tersebut.

“Tentunya program dan indikator yang sudah kami implementasikan ini tidak semuanya bisa tercapai, masih ada kekurangan dan permasalahannya,” ungkapnya.

Menanggapi paparan tersebut, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, menyatakan bahwa hasil capaian kluster di Kabupaten Layak Anak PPU sebagian besar sudah memenuhi syarat.

Namun, ia menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

“Pada saat bicara Kabupaten Layak Anak, tidak hanya sekedar bicara pencapaian indikator-indikator saja, dan tidak hanya menunjukkan kluster yang sudah dilaksanakan. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem itu bisa dibangun untuk memastikan perlindungan anak bisa berjalan dengan baik,” tegas Woro.

Ia memberikan contoh konkret terkait penanganan anak stunting. “Jadi misalnya terjadi anak stunting, sistemnya bergerak atau tidak dalam identifikasi, kemudian bagaimana penanganannya dan siapa pihak yang harus dilibatkan. Ini sistemnya harus bergerak dan jelas,” tambahnya.

Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi lainnya, termasuk Deputi PMK Sekretariat Kabinet, Kasubdit pada Dirjen Bina Kementerian Dalam Negeri, Tenaga Ahli Utama KSP dari Kantor Staf Kepresidenan, serta unsur organisasi pimpinan daerah Kabupaten PPU beserta staf dan pemangku kepentingan lainnya.

Para peserta berdiskusi bersama mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan KLA serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan KLA di Kabupaten PPU dan daerah lainnya di Kalimantan Timur.

Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak.

Program ini mencakup berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button