NEWS SEKALTIM

Timpora Kaltim Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Tengah Investasi Daerah

Samarinda, Sekaltim.co – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 telah digelar di Lumina Meeting Room, Lantai 11 Hotel Aston Samarinda, Rabu 25 Juni 2025 lalu. Rakor ini bertujuan mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Kaltim.

Pengawasan terhadap WNA bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian, pengawasan merupakan tugas bersama seluruh instansi terkait. Mulai dari TNI, Polri, hingga pemerintah daerah, semua memiliki peran penting menjaga kedaulatan negara.

Kegiatan rapat koordinasi Timpora Kaltim ini mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Tengah Dinamika Investasi dan Situasi Global di Kaltim”.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan Timpora. Rapat ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam pengawasan orang asing di Kaltim,” ucap Syahrioma.

Kaltim, menurutnya, merupakan daerah strategis bagi WNA. Kehadiran proyek besar dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan provinsi ini magnet investasi.

Hal itu membawa dampak positif seperti transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja. Namun, ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.

Dalam kegiatan rakor Timpora Kaltim ini hadir berbagai unsur instansi, antara lain Kepala Imigrasi Samarinda Yudhistira Yudha P., perwakilan TNI-Polri, BNN, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Disdukcapil, serta Kantor Imigrasi Balikpapan dan Tanjung Redeb.

Para pihak ini membahas strategi pengawasan serta berbagi data dan informasi terkait keberadaan orang asing di Kaltim.

Rakor Timpora Kaltim ini juga menjadi sarana efektif pertukaran informasi antarlembaga. Tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang ditimbulkan oleh WNA di Kaltim.

Melalui penguatan Timpora, diharapkan terbangun jejaring yang solid antarpenegak hukum dan instansi terkait. Langkah ini penting untuk memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal dan mendukung stabilitas wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button