NUSANTARA

Update Pembangunan IKN Terkini, Kepala OIKN Paparan di DPR RI

Jakarta, Sekaltim.co – update pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini kembali disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa 25 November 2025.

Rapat Update pembangunan IKN terkini yang disiarkan langsung melalui kanal Komisi II DPR RI itu menghadirkan paparan lengkap terkait progres fisik, skema pendanaan, kesiapan regulasi, hingga tantangan besar menjelang pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara.

Dalam paparannya, Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN memasuki fase penting. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 memberikan mandat baru yang menegaskan keberlanjutan pembangunan hingga tahun 2028.

Aturan ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah pusat memberikan dukungan penuh kepada OIKN agar seluruh agenda strategis dapat berjalan optimal.

Fokus pada KIPP 2028

Menurut Basuki, Perpres 79/2025 mengarahkan pembangunan pada tiga prioritas. Salah satunya adalah penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Karena itu, OIKN ditugaskan mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Terbangunnya KIPP IKN tahun 2025 sampai 2028 ini khususnya menyelesaikan komposisi atau ekosistem yudikatif dan legislatif. Di sana juga sudah ada target-targetnya,” ujar Basuki.

Pemerintah telah menetapkan delineasi wilayah IKN dengan cakupan 7 kecamatan dan 54 desa/kelurahan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), mencakup total area sementara seluas 252.726 hektare.

Jumlah penduduk di wilayah ini berdasarkan sensus BPS adalah 147.000 jiwa. Basuki menyampaikan bahwa penetapan wilayah ini kini menunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri.

Pemindahan ASN Dimulai 2025

Pemindahan ASN menjadi salah satu isu krusial. Basuki menyebut bahwa pemindahan tahap awal akan dimulai tahun ini, dengan rentang jumlah 1.700 hingga 4.100 ASN pusat. Menurutnya, seluruh prasarana perkantoran dan hunian telah dipersiapkan.

“Semua prasarana perkantoran dan hunian untuk pemindahan ASN sudah disiapkan,” tegasnya.

Proses pemindahan ASN ini menjadi bagian besar dari strategi memfungsikan infrastruktur yang telah dibangun agar tidak mubazir, sejalan dengan kebutuhan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru.

Kebutuhan Anggaran 48,8 Triliun hingga 2028

Basuki juga memaparkan struktur anggaran pembangunan IKN. Total kebutuhan dana untuk penyelesaian ekosistem yudikatif, legislatif, serta prasarana pendukung lainnya sebesar Rp48,8 triliun hingga 2028.

Untuk tahun 2025, kebutuhan mencapai Rp14,4 triliun, namun hanya Rp10 triliun yang tersedia dalam DIPA karena proses persetujuan tambahan baru selesai pada September. Meski begitu, serapan tahun 2025 diproyeksikan mencapai 96,9%.

Kebutuhan tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp17,08 triliun, sementara 2027 membutuhkan Rp14,64 triliun dan 2028 mencapai Rp28,68 triliun. Pemerintah memastikan proyek ini tetap menjadi prioritas meski ada indikasi kebijakan self blocking 10% pada anggaran 2026.

Batch Pembangunan: Tahap 2025–2028

OIKN membagi pembangunan menjadi beberapa batch. Batch pertama adalah kontrak single-year yang harus selesai Desember 2025 dengan progres sudah mencapai 76,1%. Sementara batch kedua dan ketiga berjalan secara multiyears mulai 2025–2027 dan 2026–2028.

Selain anggaran dari APBN, pembiayaan pembangunan IKN juga diperkuat melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp158,73 triliun. Rinciannya antara lain pembangunan hunian pegawai melalui KPBU, enam pemrakarsa KPBU jalan, serta investasi langsung sektor swasta sebesar Rp66 triliun untuk proyek pendidikan, komersial, perbankan, pergudangan, dan residensial.

“Contohnya SMA Taruna Nusantara, Universitas Gunadarma, hotel, restoran, dan lainnya,” jelas Basuki.

Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan kota hutan tidak hanya soal penghijauan, tetapi juga penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Satgas IKN telah menyita 351 kontainer batubara ilegal, 9 unit alat berat, 11 dokumen palsu, dan menetapkan lima tersangka. Basuki menekankan bahwa upaya menciptakan kota berkelanjutan harus diiringi pengendalian lingkungan dan pengawasan aktivitas ekonomi ilegal.

DPR Ingatkan Pemindahan ASN Harus Terukur

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan beberapa catatan penting. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memiliki skema pemindahan ASN yang jelas, terukur, dan tidak menimbulkan pemborosan.

“Kalau kemudian tidak cepat difungsionalisasikan juga akan mubazir,” ujarnya.

Rifqi juga menyoroti potensi konflik kewenangan setelah perubahan wilayah IKN, terutama yang berkaitan dengan sektor minyak, kepelabuhanan, dan potensi pendapatan daerah antara IKN dan pemerintah daerah Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara, serta Penajam Paser Utara.

“Potensi sumber daya ekonomi sektor kepelabuhanan IKN juga yang paling ramai di Kalimantan Timur. Nah, karena itu semua ini kami minta tolong mohon dikoordinasikan dengan baik agar tidak terjadi nanti semacam perebutan berebut-berebut antara Kaltim sama IKN, antara Kabupaten Kukar dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN. Mumpung kita masih melakukan penataan dan pembangunan,” kata Rifqi.

Paparan update pembangunan IKN terkini dari Kepala OIKN dengan menuju pembentukan Pemerintah Daerah Khusus IKN pada 2028 bekerja sama dengan ahli tata pemerintahan dari Jimly School of Law and Government. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button