SEKALTIM.CO– Dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah tersebut telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan TNI-AD Kodam VI/Mulawarman.
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Senin 25 Maret 2024 dengan tujuan untuk mendukung pembangunan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang bernilai strategis di Provinsi Kalimantan Timur.
UPT Kementerian PUPR yang terlibat dalam penandatanganan PKS ini mencakup Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Balai masing-masing UPT, sementara pihak Kodam VI/Mulawarman diwakili oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
Dalam sambutannya, Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Reiza Setiawan, menegaskan bahwa UPT Kementerian PUPR di Kalimantan Timur sedang bergerak melaksanakan tugasnya dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Proses ini memerlukan dukungan yang bersifat sinergi dengan TNI-AD dalam hal ini Komando Daerah Militer VI/Mulawarman,” ungkap Reiza melalui keterangan tertulis BBPJN Kaltim, Senin 25 Maret 2024.
Menanggapi hal tersebut, Mayjen TNI Tri Budi Utomo menyampaikan kesiapan jajarannya untuk membantu mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Pembangunan IKN.
“Semoga apa yang kita sepakati ini, bisa diwujudkan di lapangan,” ujarnya.
PKS ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PUPR dan TNI-AD, pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat di wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang merupakan proyek strategis nasional. (*)