UPTD Museum Mulawarman Gelar Lomba Tingkilan Sekaltim 2024

Kukar, SEKALTIM.CO – UPTD Museum Mulawarman Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Lomba Tingkilan Sekaltim 2024. Lomba tingkilan ini terbuka untuk seluruh grup tingkilan yang ada di Kalimantan Timur.

Panitia Lomba Tingkilan Sekaltim 2024 membuka pendaftaran peserta mulai 5 hingga 18 Januari 2024. Setelah itu, panitia akan menggelar Technical Meeting pada 18 Januari 2024 guna menjelaskan teknis pelaksanaan lomba.

“Batas pendaftaran sampai 18 Januari 2024. Technical Meeting dijadwalkan pada 18 Januari 2024,” demikian informasi pendaftaran yang disampaikan panitia melalui akun media sosial resmi Museum Mulawarman, Kamis 4 Januari 2024.

Pelaksanaan Lomba Tingkilan Sekaltim 2024 rencananya akan berlangsung pada 20-21 Januari 2024 di Museum Mulawarman. Total hadiah yang disediakan panitia mencapai Rp13 juta.

Adapun lagu wajib yang harus dibawakan peserta adalah Rantau Belaian, Ayun Anak, Kucing Koros, Pahampangan, dan Lipat Sirih. Syarat dan ketentuan peserta juga dijelaskan panitia dalam pengumuman tersebut.

Berdasarkan syarat dan ketentuan lomba yang telah disebutkan, berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan para peserta lomba tingkilan di Kalimantan Timur:

  1. Peserta adalah grup yang terdiri dari 1 vokalis dan 3 pemain musik.
  2. Kuota peserta maksimal 20 grup dan pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
  3. 10 grup terbaik akan maju ke babak final.
  4. Peserta wajib membawa alat musik sendiri.
  5. Peserta mengenakan pakaian sopan dan rapi, tidak vulgar.
  6. Ada 1 lagu wajib dari panitia dan 1 lagu bebas pilihan peserta.
  7. Peserta wajib mengikuti teknikal meeting untuk pengambilan nomor peserta.
  8. Peserta bertanggung jawab atas akomodasi dan transportasi sendiri.
  9. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
  10. Pendaftaran melalui link yang telah disediakan panitia.
  11. Hadiah uang dan piagam penghargaan untuk pemenang.
  12. Diharapkan peserta atau perwakilan grup peserta dapat hadir pada Technical Meeting yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 di Aula Gedung A URIC, Museum Negeri Mulawarman. Technical Meeting dirangkaikan dengan pengambulan nomor peserta.Hadiah Lomba
    • Juara I : Rp 5.000.000,- (Piagam Penghargaan)
    • Juara II : Rp 3.000.000,- (Piagam Penghargaan)
    • Juara III : Rp 2.000.000,- (Piagam Penghargaan)
    • Juara Harapan 1 : Rp 1.000.000,- (Piagam Penghargaan)
    • Juara Harapan 2 : Rp 1.000.000, – (Piagam Penghargaan)
    • Juara Harapan 3 : Rp 1.000.000,- (Piagam Penghargaan)

     

Dengan memperhatikan syarat dan ketentuan di atas, diharapkan lomba tingkilan dapat berjalan lancar, adil, dan sukses meraih tujuannya dalam melestarikan budaya lokal Kalimantan Timur.

Tingkilan merupakan jenis kesenian musik tradisional khas masyarakat Kutai di Kalimantan Timur. Musik ini diperkirakan lahir seiring masuknya Islam ke Kutai dan memiliki kemiripan dengan musik Melayu lainnya.

Alat musik yang digunakan dalam tingkilan antara lain gambus, ketipung, kendang, biola, gitar, bass, dan drum. Musik ini biasa mengiringi tarian pergaulan masyarakat Kutai seperti Tari Jepen.

Dengan diadakannya lomba ini, diharapkan dapat melestarikan dan mempopulerkan kembali kesenian tradisional tingkilan di tengah masyarakat Kalimantan Timur. Musik tingkilan yang kental dengan nuansa Melayu ini patut terus dilestarikan sebagai warisan budaya tak benda provinsi. (*)

Exit mobile version