Sekaltim.co – Viral video pornoaksi di Masjid Gunungsari yang merupakan rekaman CCTV di sebuah masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
CCTV itu merekam insiden pornoaksi pelecehan seksual yang mengejutkan pada Selasa siang, 20 Agustus 2024.
Dalam rekaman tersebut, seorang pemuda berjaket hitam dan bercelana pendek terlihat memasuki masjid saat jamaah tengah melaksanakan salat Duhur.
Namun, daripada mengikuti salat berjamaah, pria itu tampak menuju jamaah wanita dan melakukan tindakan asusila berupa pornoaksi di belakang jamaah wanita itu.
Selebihnya pemuda itu menurunkan celananya dan mencolek salah satu jamaah wanita yang sedang khusyuk salat. Ia juga menempelkan kemaluannya ke tubuh korban.
Aksi bejat ini tidak disadari oleh korban yang sedang fokus beribadah, namun diketahui oleh jamaah wanita lain yang berada di sebelahnya.
Jamaah tersebut segera membatalkan salatnya dan mencoba menghentikan tindakan pelaku. Sayangnya, pemuda tersebut berhasil melarikan diri setelah menarik kembali celananya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut telah beredar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Netizen pun ramai-ramai mengutuk tindakan biadab tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku.
Kapolsek Baureno, AKP Matsuiswanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Satreskrim Polres Bojonegoro sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Bojonegoro sedang menyelidiki peristiwa itu,” ujarnya pada Selasa 20 Agustus 2024.
Meskipun identitas pelaku belum diketahui, rekaman CCTV menunjukkan wajah pelaku dengan cukup jelas, yang diharapkan dapat membantu proses penangkapan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang bisa membantu mengungkap identitas pelaku.
Insiden ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi tempat suci dan aman bagi seluruh jamaah.
Dikabarkan pelaku telah ditangkap jajaran Reskrim Polres Bojonegoro, Rabu 21 Agustus 2024..
Masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (*)