NEWS SEKALTIM

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Samarinda Jalani Pelatihan Barista Kopi

Samarinda, SEKALTIM.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar pelatihan barista kopi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pelatihan yang berlangsung selama 6 hari kerja ini diikuti oleh 20 orang WBP.

Pelatihan barista coffee ini dimulai pada Senin, 26 Februari 2024 di aula Lapas Kelas IIA Samarinda. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang dicanangkan Kalapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono.

Menurut Hudi Ismono, tujuan pelatihan barista kopi ini adalah untuk menghasilkan WBP yang produktif dan memiliki kompetensi di bidang penyeduhan kopi. Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi para WBP untuk berwirausaha setelah bebas nanti.

“Diharapkan dari program pembinaan ini WBP mampu menghasilkan beragam produk kreativitas unggulan bernilai ekonomis dan belajar untuk membentuk pribadi mandiri serta memiliki bekal wirausaha ketika bebas nanti,” ujar Kalapas Hudi Ismono.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan barista meliputi pengenalan kopi, teknik menyeduh kopi yang benar, hingga tampilan visual kopi yang menarik. Para peserta pelatihan diajarkan cara membuat beragam menu kopi.

Kalapas Hudi Ismono berharap kerja sama dengan lembaga kursus dan pelatihan kejuruan dapat terus ditingkatkan. Hal ini guna memberikan pelatihan rutin bagi WBP dalam rangka program pembinaan kemandirian.

“Selanjutnya diharapkan kerja sama dengan LPK dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Program serupa sebelumnya pernah dilakukan Lapas Kelas IIA Samarinda beberapa waktu lalu, seperti pelatihan pembuatan kue dan menjahit. Pelatihan-pelatihan vokasi ini bertujuan membekali WBP dengan keterampilan yang bisa digunakan untuk berwirausaha atau bekerja setelah mereka bebas.

Program pembinaan semacam ini sejalan dengan arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Pemberian keterampilan vokasional merupakan kunci penting untuk mengurangi resiko recidive atau pengulangan tindak kriminal oleh mantan narapidana. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button