Warga Gempar Bocah di Samarinda Dianiaya Orang Tua di Rumah Kontrakan

Samarinda, SEKALTIM.CO – Warga Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur gempar dengan kabar seorang bocah yang terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan pada Jumat pagi, 26 April 2024. Saat ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA, kondisi tubuh Bima dipenuhi luka-luka yang diduga akibat penganiayaan dari orang tuanya.

Menurut pengakuan warga, anak tersebut kerap ditinggal sendirian oleh kedua orang tuanya. Bahkan suara tangisan dan pukulan terhadap Bima juga sering terdengar dari dalam rumah kontrakan tersebut.

Anak itu lalu mengaku bahwa luka-luka di tubuhnya didapat dari pukulan ayah tiri dan ibunya, bahkan ia juga kerap disiram dengan minyak panas. Mendengar pengakuan mencengangkan itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang kemudian meneruskannya ke Polsekta Sungai Pinang.

Setelah mendapat laporan, petugas bergegas mendatangi rumah kontrakan tersebut dan mengamankan anak itu untuk mendapat perawatan medis serta visum di rumah sakit. Tidak hanya itu, pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku penganiayaan juga berhasil diamankan.

“Alasannya karena bandel. Yang tidak masuk akal, dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo.

Aribowo menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah. Menurut pengakuan pasangan suami istri tersebut, mereka menganiaya Bima karena dianggap nakal.

Aksi keji penganiayaan terhadap bocah malang ini akhirnya terbongkar setelah warga yang merasa kasihan melihat Bima ditinggal sendirian di rumah kontrakan melaporkannya kepada petugas keamanan. Selanjutnya, anak itu dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis sementara kedua orang tuanya langsung ditangkap.

“Kekerasan itu dilakukan kedua tersangka bergantian, dan kadang juga bersamaan, dengan alasan karena korban nakal. Kejadian ini sudah berlangsung sejak awal April,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli 29 April 2024.

“Nanti akan kita tunjukkan mungkin bekas siraman air panas ada yang di mulut, ada yang di tangan ya, seperti luka melepuh. Menurut informasi, diinjak juga. Jadi, mungkin luka yang sudah lama akhirnya karena tidak dirawat makin membesar,” imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan sadis terhadap bocah tak berdosa ini untuk memberikan kepastian hukum dan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan keji tersebut. (*)

Exit mobile version