PPU

Warga Pemaluan Keluhkan Sertifikat Hak Pakai di Lahan Mereka, Pj Bupati PPU Janji Carikan Solusi

PPU, SEKALTIM.CO – Sejumlah warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan adanya sertifikat hak pakai yang terbit di lahan mereka.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, pada kegiatan sahur bersama masyarakat Kelurahan Pemaluan, Rabu dini hari 27 Maret 2024.

Masyarakat Pemaluan berpendapat bahwa terbitnya sertifikat hak pakai di lahan mereka dinilai membingungkan. Salah satunya ketika hendak mengupayakan hak milik mereka atas lahan tersebut.

“Kami berharap Bapak Bupati PPU dapat mencarikan solusi terhadap persoalan ini. Karena kami sebagai warga Pemaluan yang telah bertahun-tahun tinggal di sini merasa sangat kesulitan dengan terbitnya sertifikat hak pakai ini,” ucap seorang warga kepada Pj Bupati Makmur Marbun.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menjelaskan bahwa dirinya siap untuk mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat di wilayah Pemaluan.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan mengomunikasikan persoalan ini kepada pihak Otorisasi Informasi dan Komunikasi Nasional (OIKN) atau pihak-pihak terkait lainnya yang membidangi masalah pertanahan.

“Sebagai kepala daerah yang memiliki tanggung jawab penuh kepada seluruh masyarakatnya, tentu persoalan ini menjadi atensi kami dan akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pihak OIKN,” ucap Makmur Marbun.

Dalam kegiatan sahur bersama tersebut, Makmur Marbun juga menyerahkan sejumlah bingkisan kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Pemaluan.

Persoalan terbitnya sertifikat hak pakai di lahan milik warga Pemaluan ini tentunya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dengan adanya keluhan dari masyarakat, diharapkan pihak pemerintah dapat segera mengomunikasikan hal ini dengan pihak berwenang terkait dan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan warga yang telah bertahun-tahun menempati lahan tersebut. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button