Warga Sebut Respons Pemadam Kebakaran Samarinda Lambat Berujung Minta Maaf

Samarinda, SEKALTIM.CO – Sebuah insiden kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu 27 Juli 2024, pagi, telah memicu kontroversi atas respons warga terhadap kinerja petugas pemadam kebakaran Samarinda.

Kejadian kebakaran ruko di Samarinda ini tidak hanya menghanguskan dua ruko, tetapi juga memunculkan respon dari netizen terhadap kecepatan tim pemadam kebakaran dan berujung pada permintaan maaf dari pihak pembuat video.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, menghanguskan satu bangunan yang terdiri dari tiga tempat usaha.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda (Disdamkarmat) melaporkan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu 1 jam 10 menit, tepatnya pada pukul 10.10 WITA.

Api dengan cepat berkobar dan dengan cepat menghanguskan nyaris sebagaian besar bangunan ruko dua lantai atau 1 bangunan yang menjadi 3 tempat usaha tersebut.

Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerusakan signifikan pada properti 2 ruko dengan luas area terbakar mencapai 8 x 20 meter.

Namun, di tengah upaya dan kerja keras petugas pemadam kebakaran itu, justru muncul respon warga yang memicu kontroversi.

Kontroversi respon terhadap pemadam kebakaran Samarinda bermula ketika sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang netizen yang mengkritik kecepatan respons tim pemadam kebakaran.

Dalam video tersebut, terdengar komentar, “Pemadamnya lambat datang.”

Lalu, pihak Disdamkar Samarinda mengunggah ulang video rekaman warga itu. Menurut pihak Disdamkar Samarinda, respon seperti itu terus berulang.

Menanggapi respon tersebut, akun Instagram resmi Disdamkar Samarinda mengeluarkan pernyataan pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Disdamkar Samarinda menuliskan caption, “Kembali dan kembali salah satu Nitizen Dokumentasi membuat perkataan yang viral. “Pemadamnya Lambat datang,”. Jadi kami harus bagaimana, apakah janjian dahulu? Bijaklah dalam membuat video dan perkataan.” demikian tulis akun Instagram resmi Disdamkar Samarinda, Sabtu 27 Juli 2024.

Pernyataan ini mengundang perhatian publik dan memicu diskusi tentang pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kompleksitas tugas pemadam kebakaran Samarinda serta tantangan yang mereka hadapi di lapangan.

Tidak lama setelah pernyataan kepada pemadam kebakaran Samarinda tersebut, pembuat video mengambil langkah yang patut diapresiasi. Ia mendatangi Posko 2 Damkar Sempaja untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada petugas Disdamkar Samarinda.

“Saya bersilaturahmi dan meminta maaf kepada semuanya. Ini jadi pelajaran agar saya lebih berhati-hati di media sosial,” ungkap wraga tersebut.

Tindakan warga yang meminta maaf kepada petugas pemadam kebakaran Samarinda ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan petugas layanan publik.

Menurut data sementara yang dirilis oleh Disdamkar daa Penyelamatan Kota Samarinda, respons terhadap kebakaran ini melibatkan berbagai unit dan instansi.

Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi terdiri dari tiga unit pemadam kebakaran dan satu unit URC dari Posko 2, serta satu unit tambahan dari Posko 3. Selain itu, unit rescue, Satuan REDKAR Kota Samarinda, Satuan PMK Swasta Samarinda, dan OPD Pemkot terkait juga turut membantu operasi pemadaman.

Keamanan di lokasi kejadian dijaga oleh Polsek Samarinda Ulu, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Patroli Beat 110. Sementara itu, layanan medis dan kesehatan disediakan oleh PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, dan Indonesian Escorting Ambulance.

Insiden ini menyoroti pentingnya edukasi publik tentang prosedur dan tantangan yang dihadapi oleh petugas pemadam kebakaran Samarinda. Masyarakat perlu memahami bahwa respons terhadap kebakaran melibatkan berbagai faktor, termasuk jarak tempuh, kondisi lalu lintas, dan kompleksitas situasi di lapangan.

Transparansi dalam menjelaskan prosedur dan kendala yang dihadapi pemadam kebakaran Samarinda dapat membantu membangun pemahaman dan kepercayaan publik dan memperbaiki komunikasi dengan masyarakat. (*)

Exit mobile version