Warga Tewas Tenggelam di Void Tambang Koperasi Putra Mahakam Mandiri Samarinda, ESDM Kaltim Sidak

Samarinda, Sekaltim.co – Tragedi meninggalnya Mustofa yang tenggelam di lubang bekas tambang atau void Koperasi Putra Mahakam Mandiri di kawasan Samarinda Utara, Jumat 12 September 2025, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca:
Warga Tanah Merah Samarinda Utara Tewas Tenggelam di Danau Eks Tambang
Sehari setelah kejadian di void Koperasi Putra Mahakam Mandiri, Sabtu 13 September 2025, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, turun langsung meninjau lokasi.
Lubang tersebut diketahui eks galian Koperasi Putra Mahakam Mandiri yang mulai beroperasi sejak 2017 atau delapan tahun lalu. Menurut catatan Dinas ESDM, area itu sudah berstatus main out atau selesai ditambang, sehingga seharusnya ditutup dan direklamasi sesuai ketentuan.
“Sejak aktivitas tambang berhenti, lubang wajib ditutup, bukan dibiarkan begitu saja,” tegas Bambang kepada wartawan di lokasi didampingi dua inspektur tambang, Dayan dan Saudah.
Bambang menilai peristiwa tenggelamnya Mustofa menjadi peringatan keras agar kewajiban penutupan lubang tidak lagi diabaikan perusahaan.
Dari hasil sidak, pihak ESDM menemukan tidak adanya rambu peringatan atau pagar pengaman di sekitar void. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat yang tidak mengetahui risiko di kawasan bekas tambang.
“Di sini tidak ada tanda atau rambu yang menjelaskan bahwa ini void yang dilarang beraktivitas,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa pengawasan void tambang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
Namun, Pemprov Kaltim tetap menekankan perlunya tanggung jawab perusahaan untuk memastikan keselamatan lingkungan pascatambang.
Hingga kini, void bekas tambang tersebut belum ditutup karena adanya permintaan sebagian warga agar dibiarkan tergenang sebagai sumber air untuk lahan pertanian.
Meski demikian, Bambang mengingatkan bahwa belum ada penelitian resmi yang memastikan air dari void aman digunakan.
“Masyarakat tidak ingin void ini ditutup karena ingin memanfaatkan airnya. Tetapi sesuai dokumen rencana penutupan tambang, harus ditutup,” jelasnya.
Pemprov Kaltim menegaskan penanganan void harus tetap berlandaskan aturan nasional dan mengutamakan keselamatan masyarakat sekitar.
“Kita tidak mau ada kejadian seperti ini di masa yang akan datang,” tandasnya saat berbicara kepada Jali, perwakilan koperasi di lokasi tambang.
Bambang menambahkan pihaknya sudah memanggil pengawas Koperasi Putra Mahakam Mandiri agar segera memasang pagar pembatas serta rambu peringatan di sekitar lokasi. (*)









