Kronologi Tewasnya Polisi Aipda Kiswanto saat Penggrebekan BBM Ilegal di Paser
Paser, Sekaltim.co – Duka mendalam menyelimuti jajaran Korps Bhayangkara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menyusul gugurnya seorang anggota kepolisian dalam tugas penindakan BBM ilegal.
Aipda Kiswanto (NRP 82070510), yang bertugas sebagai Pelaksana Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, menemui ajal dalam sebuah operasi rutin yang berujung tragedi pada Selasa, 17 Desember 2024.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Aipda Kiswanto bersama dua rekannya melakukan patroli rutin di kawasan RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Sekitar pukul 10.30 WITA, tim patroli mendapati sebuah kendaraan pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin resmi.
Menurut keterangan Kapolres Paser AKBP Novy, kendaraan tersebut telah lama menjadi target operasi kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan pengedaran BBM ilegal di wilayah tersebut.
“Tim kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Situasi berubah mencekam ketika Aipda Kiswanto dan timnya mencoba melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Tanpa diduga, salah satu pelaku yang kemudian diketahui berinisial IN, bereaksi agresif dan melancarkan serangan mendadak.
Dengan kondisi yang dipengaruhi 10 butir pil Dextro yang dikonsumsinya pagi itu, IN melakukan pemukulan berulang kali ke bagian kepala Aipda Kiswanto.
Serangan brutal tersebut mengakibatkan luka serius pada kepala korban.
Rekan-rekan Aipda Kiswanto segera bertindak cepat dengan membawa korban ke Puskesmas Muara Komam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun takdir berkata lain, nyawa putra terbaik Korps Bhayangkara ini tidak dapat diselamatkan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial IN dan SA.
Keduanya ternyata telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) kepolisian.
Barang bukti yang disita termasuk kendaraan pick-up dan 15 jerigen Pertalite dari total 30 jerigen yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Novy.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka IN mengakui telah mengkonsumsi 10 butir pil Dextro sebelum melakukan aksinya, yang diduga menjadi pemicu tindakan agresifnya terhadap almarhum Aipda Kiswanto.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan Aipda Kiswanto dalam menjalankan tugas, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.
Pengorbanan Aipda Kiswanto menambah daftar panjang dedication of duty anggota Polri dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di masyarakat. (*)