Pemprov Kaltim

Dishub Kaltim Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan dan Aplikasi E-Kinerja ke Pegawai

Samarinda, SEKALTIM.CO – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur atau Dishub Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan E-Kinerja Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perhubungan ini ditujukan bagi seluruh pegawai, baik PNS maupun non-PNS.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Dishub Kaltim, Yuki Subekti. Dalam sambutannya, Yuki mengingatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN wajib melaporkan harta dan pajaknya melalui SPT Tahunan dan LHKPN bagi PNS.

“Seluruh pegawai baik ASN dan Non ASN untuk wajib melaporkan harta dan pajaknya baik Di SPT Tahunan dan Di LHKPN untuk PNS,” ujar Yuki Subekti dikutip dari keterangan tertulis Dishub Kaltim, 31 Januari 2024.

Tujuan sosialisasi di Dishub Kaltim ini adalah untuk menyebarkan informasi terkait kewajiban pelaporan pajak tahunan. Sosialisasi dilakukan dengan pemberian tutorial dan bimbingan individual cara pengisian SPT Tahunan secara benar.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pelaporan SPT Pajak Tahunan dapat dilakukan secara online melalui layanan DJP Online pada situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Syarat yang harus dipersiapkan untuk lapor SPT online antara lain NPWP, EFIN, akun DJP Online, serta berkas bukti potong pajak dan daftar harta.

Dengan pembekalan ini, pegawai Dinas Perhubungan Kaltim diharapkan dapat memahami tata cara pelaporan pajak dengan benar. Kesalahan teknis dalam pengisian SPT dapat dihindari, sehingga kewajiban perpajakan tahunan dapat dilaksanakan dengan lancar.

Usai sosialisasi SPT Tahunan, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi E-Kinerja Tahun 2024 oleh pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim. Materi yang disampaikan adalah terkait penerapan aplikasi E-Kinerja guna mendukung penilaian kinerja ASN.

Peserta diberi penjelasan mengenai kaitan antara RENSTRA Dinas Perhubungan Kaltim Tahun 2024-2026 dengan penetapan kinerja tahunan masing-masing pegawai. Kinerja individu pegawai harus mengacu pada rencana strategis dinas agar tercapai kinerja institusi yang optimal.

Narasumber mendemonstrasikan cara pengisian cascading kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai mulai dari pejabat struktural esselon II hingga pelaksana atau staf. Mereka diajak berlatih menginput kegiatan dan membuat Laporan Kerja Harian melalui aplikasi E-Kinerja.

Aplikasi E-Kinerja dikembangkan untuk mempermudah ASN dalam pelaporan kinerja individu. Diharapkan pimpinan satuan kerja juga dapat menjadikan aplikasi ini sebagai instrumen pengambilan keputusan terkait kinerja bawahannya.

Melalui sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan E-Kinerja ini, Dishub Provinsi Kaltim berupaya meningkatkan kepatuhan PNS dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan pelaporan kinerja. Kedua hal ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan administrasi perkantoran.

Dinas Perhubungan Kaltim mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif dalam mengikuti sosialisasi. Platform seperti ini dinilai efektif untuk menstandarisasi pemahaman dan ketrampilan pegawai dalam menjalankan kewajiban administratifnya.

Ke depan, Dishub Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas SDM aparatur melalui beragam pembekalan dan pelatihan. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan administrasi perkantoran yang rapi, tertib, dan profesional sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button