Kabupaten Paser Komitmen Atasi Backlog 28 Ribu Unit Perumahan

Sekatlim.co – Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan komitmen untuk mengatasi backlog 28 ribu unit perumahan.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, melalui Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Paser, Aji Mohd. Tommy, menyatakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan backlog perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdasarkan data Dinas Perkimtan Kabupaten Paser, saat ini terdapat 100.027 Kepala Keluarga (KK), sementara rumah atau bangunan yang tersedia hanya 77.404 unit. Adapun backlog kepemilikan mencapai 10.992 unit dan backlog penghunian sebesar 28.212 unit.
“Backlog ini menjadi tantangan besar, dan kita fokus menurunkannya melalui pembangunan rumah baru maupun program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi MBR,” ungkap Tommy, Selasa 29 April 2025.
Tommy juga menambahkan bahwa salah satu poin penting yang dibahas dalam Rakornis adalah pemanfaatan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Tapera ini bisa menjadi solusi pembiayaan rumah, terutama bagi ASN dan P3K yang belum memiliki hunian,” jelasnya.
Sesuai arahan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, kebijakan perumahan masuk dalam 11 program prioritas daerah. Selain peningkatan kualitas jalan lingkungan, fokus lainnya adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni yang ditargetkan mencapai 4.700 unit pada tahun ini. Program ini sekaligus mendukung penanggulangan kemiskinan yang menyasar sekitar 25.000 masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri Bupati Paser berlangsung Selasa 29 April 2025.
Dalam acara tersebut, Bupati didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Paser, Aji Mohd. Tommy, SE, M.Si.
Rapat koordinasi teknis tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dan dihadiri juga oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, para Gubernur dan Bupati se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Fahri Hamzah menyampaikan tiga hal utama terkait permasalahan perumahan rakyat, yakni memetakan skala persoalan, cara penyelesaiannya, dan tugas masing-masing pihak dalam menyelesaikan masalah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, di Indonesia terdapat 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta menempati rumah tidak layak huni.
Arah kebijakan pemerintah adalah mewujudkan 3 juta rumah per tahun dengan menggunakan sistem digital untuk menjamin pemerataan. Rakornis juga menegaskan pentingnya pengkategorian wilayah sasaran pembangunan perdesaan, perkotaan, dan pesisir, di mana masing-masing ditargetkan mendapat alokasi pembangunan satu juta rumah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Paser optimis dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian, sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan manusiawi bagi seluruh masyarakat. (*)