Sinta Rosma Yenti Sentil Pembagian DBH Kaltim, Hadapi Dilema Susun Program Pemerintah
Sekaltim.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih memiliki Ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan perkebunan. Persoalan ini kembali menjadi sorotan terutama soal pembagian DBH yang dinilai belum optimal.
Persoalan lain adalah adanya keterlambatan pencairan DBH Kaltim dari pemerintah pusat yang disebut membuat daerah sering berada dalam posisi dilematis saat menyusun program pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti saat menghadiri diskusi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di Kantor BPKAD, Senin 11 Mei 2026.
“Kaltim hidup dari Dana Bagi Hasil dari sektor pajak perkebunan dan pertambangan. Tapi pembagian yang tidak optimal dan penundaan dari Kementerian Keuangan selalu membuat daerah dilema dalam penyusunan program pemerintah,” ujar Sinta dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 Mei 2026.
Diskusi tersebut digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri Kepala BPKAD Kaltim A. Muzakkir.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan fiskal dan ekonomi daerah dibahas cukup serius. Mulai dari dampak dinamika ekonomi global, ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, hingga fluktuasi sektor energi yang berpengaruh besar terhadap penerimaan daerah Kalimantan Timur.
Sebagai daerah yang masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, kondisi ekonomi Kaltim memang sangat dipengaruhi naik turunnya harga komoditas tambang dan perkebunan. Ketika transfer DBH mengalami keterlambatan, efeknya langsung terasa terhadap penyusunan program pembangunan hingga penyerapan anggaran daerah.
Pemprov Kaltim pun mengaku terus berupaya menjaga ketahanan fiskal di tengah situasi yang dinamis. Salah satunya lewat efisiensi belanja, penyesuaian prioritas program, hingga pengendalian anggaran daerah agar pembangunan tetap berjalan.
Selain itu, potensi risiko fiskal akibat keterlambatan realisasi dana transfer dan bantuan keuangan dari pusat juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
BPKAD Kaltim turut menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan DPD RI dalam penyelesaian kurang bayar dari pemerintah pusat. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tidak terganggu.
Menurut A. Muzakkir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan di Kalimantan Timur bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, serta penguatan konektivitas wilayah demi mendukung pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan,” katanya.
Diskusi terkait DBH Kaltim ini sekaligus memperlihatkan bahwa tantangan fiskal daerah tidak hanya soal besaran anggaran, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pencairan dana dan koordinasi kebijakan antara pusat dan daerah. Terlebih saat Kaltim kini menjadi wilayah strategis penyangga pembangunan Ibu Kota Nusantara atau Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)









