Provinsi Kaltim Luncurkan 1.037 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan, Senin 21 Juli 2025. Total sebanyak 1.037 koperasi terbentuk dari target 1.038 unit.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa dua desa di Kabupaten Berau digabung menjadi satu koperasi. “Desa Sindung Indah dan Batu Raja menjadi Koperasi Merah Putih Sindu Batu Raja,” ujar Heni.
Peluncuran kelembagaan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut memerintahkan percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kaltim membentuk Satuan Tugas khusus untuk melaksanakan pembentukan koperasi tersebut. Satgas ini bertugas di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Dari enam daerah pengusul, terbentuk koperasi antara lain di Paser, Kutai Timur, Samarinda, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Dua koperasi ditetapkan sebagai proyek percontohan, yaitu Koperasi Merah Putih Lempake di Samarinda dan Koperasi Merah Putih Paser Belengkong di Kabupaten Paser.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut koperasi ini bukan sekadar usaha ekonomi. Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan gerakan rakyat berbasis keadilan dan gotong royong. “Peluncuran pembentukan Koperasi Merah Putih ini tak hanya sekedar usaha rakyat, tetapi alat perjuangan dalam membangun perekonomian rakyat Indonesia khususnya di Kaltim,” ujarnya saat peluncuran di Kelurahan Lempake, Samarinda.
Gubernur juga menyampaikan bahwa koperasi dapat menjadi solusi dalam mengendalikan inflasi dan memperpendek rantai distribusi. Selain itu, koperasi bisa membantu distribusi bantuan sosial secara langsung dan efektif.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah meresmikan program pembentukan 80.081 Koperasi Merah Putih secara nasional di Klaten, Jawa Tengah. Menurut Presiden, koperasi bisa menjadi alat masyarakat dalam membangun kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
Peluncuran Koperasi Merah Putih di Provinsi Kaltim ditandai pengguntingan pita oleh Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun. Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan sembilan Perjanjian Kerja Sama antara koperasi dan BUMN, BUMD, serta mitra Pemprov Kaltim.
Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, Forkopimda Kaltim, DPRD, serta lembaga keuangan dan vertikal lainnya. Provinsi Kaltim berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi desa dan kelurahan. (*)









