Kakanwil Kemenkumham Kaltim Pastikan Partisipasi WBP dalam Pemilu 2024
Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momentum penting bagi setiap negara dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. Rabu, 14 Februari 2024 menjadi hari bersejarah bagi seluruh Warga Negara Republik Indonesia turut serta dalam melaksanakan Pesta Demokrasi secara serentak dari Sabang sampai Merauke, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, bersama dengan jajaran pimpinan Divisi Pemasyarakatan, memastikan kelancaran proses Pemilu di wilayahnya. Gun Gun Gunawan tidak hanya mengawasi, tetapi juga turut serta dalam proses demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya secara langsung.
Partisipasi aktif dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Pada Pemilu tahun 2024, WBP di Lapas/Rutan di Kaltimtara memiliki hak yang sama untuk menentukan masa depan bangsa ini.
Dengan total 5664 hak suara terdaftar dari Daftar Pemilih Tetap di Lapas dan Rutan se Kalimantan Timur dan Utara, keterlibatan mereka dalam proses demokrasi menjadi fokus pengawasan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Menurut Gun Gun Gunawan, pengawasan dan pengamanan Pemilu di fasilitas pemasyarakatan merupakan tanggung jawab yang serius. Karena itu, Gun Gun Gunawan mengimbau kepada seluruh WBP agar melaksanakan pemilihan berdasarkan hati nurani masing-masing tanpa ada intimidasi dari pihak manapun.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak eksternal.
“Pemilihan Umum ini adalah hak semua warga negara tak terkecuali para WBP di Lapas/Rutan yang ada di Kaltimtara. Mereka mesti turut andil untuk menentukan masa depan bangsa ini. Karena itu semua sudah diatur didalam Konstitusi kita,” ungkap Gun Gun Gunawan.
Gun Gun Gunawan juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen demokratis dalam menjaga keberlangsungan proses Pemilu 2024. Dengan memberikan contoh langsung melalui partisipasinya dalam pencoblosan, Gun Gun Gunawan menginspirasi tidak hanya petugas lapas/rutan tetapi juga WBP untuk turut serta dalam proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab.
Melihat antusiasme dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam melaksanakan hak pilihnya mendapatkan apresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Antusiasme tersebut menegaskan bahwa Pemilu adalah hak semua warga negara tanpa terkecuali.
Selain partisipasi aktif dalam proses pemilihan, penting juga untuk memberikan pendidikan politik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini akan membantu mereka memahami pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi dan meningkatkan kesadaran politik mereka.
“Kepada seluruh petugas agar benar-benar teliti dalam pengawasan dan pengamanan Pemilu ini. Jangan sampai ada hak suara WBP yang terabaikan. Kita fasilitasi semua sehingga menciptakan integritas dan komitmen yang demokratis, bersih, dan akuntabel di Pemilu 2024,” ujar Gun Gun.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem politik dan hak-hak mereka sebagai warga negara, WBP dapat turut serta secara lebih efektif dalam membangun masa depan bangsa. (*)